Pangdam Cenderawasih Minta Maaf Prajurit TNI Aniaya Warga Papua Anggota KKB Defianus Kogoya
Senin, 25 Maret 2024 | 16:34 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Pangdam XVII/ Cenderawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan minta maaf kepada seluruh masyarakat Papua atas video dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang prajurit TNI terhadap anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua yang bernama Definus Kogoya. Izak mengaku segera melakukan langkah-langkah hukum terhadap prajurit TNI tersebut.
"Kami setelah menemukan bahwa video itu benar terjadi, maka Kodam XVII/ Cenderawasih segera melakukan langkah, yang pertama membentuk tim investigasi yang sekarang sedang bekerja di Puncak Jaya, khususnya di daerah Ilaga, Gome, di mana TKP itu terjadi," kata Izak di Jakarta, Senin, (25/3/2024).
Izak menegaskan pihaknya akan mengusut tuntas permasalahan ini. "Apapun yang terjadi di sana akan menjadi bahan untuk proses hukum nanti. Tidak ada siapa pun yang boleh lolos di sini. Semua yang terlibat akan dihukum sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," kata Izak.
Izak berharap kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari. "Minta maaf kepada seluruh Masyarakat Papua kami akan terus bekerja agak kejadian-kejadian seperti ini tidak terulang di masa yang akan datang," ujarnya.
Pangdam XVII/ Cenderawasih juga akan meningkatkan pengawasan kepada satgas yang melaksanakan tugas di daerah Papua.
Dia akan mendorong proses hukum kasus tersebut sehingga masyarakat Papua bisa mendapatkan keadilan. "Kami akan memberikan keadilan yang seadil-adilnya kepada masyarakat Papua. Proses hukum bisa diakses siapa pun, oleh masyarakat," pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Nugraha Gumilar, menyatakan, hasil pemeriksaan sementara atas video penganiayaan yang diduga dilakukan oleh seorang prajurit kepada anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua yang bernama Definus Kogoya. Namun, identitas pelaku penganiayaan belum dapat diungkap secara pasti dalam hasil pemeriksaan awal tersebut.
"Diduga oknum prajurit TNI melakukan tindak kekerasan terhadap seorang tawanan, yang merupakan anggota KKB bernama Definus Kogoya," ujar Kapuspen TNI di Jakarta.
Penganiayaan tersebut terjadi di Pos Gome, Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah. Kapuspen menegaskan, TNI mengambil serius dugaan penganiayaan ini.
Terkait pelaku, Kapuspen menyatakan, TNI masih menyelidiki dugaan bahwa mereka adalah oknum prajurit. "Penyelidikan masih berlangsung. Jika dalam video tersebut terdapat lebih dari satu orang, ada yang melakukan pemukulan dan ada yang melakukan perekaman," ujar Kapuspen TNI.
Dalam video yang menjadi viral di media sosial, seorang pria terikat dan luka-luka dianiaya oleh sejumlah orang, di antaranya diduga merupakan prajurit TNI.
Dalam rekaman tersebut, seorang pelaku kekerasan diduga sebagai prajurit TNI. Hal itu karena mengenakan kaos yang kemungkinan merujuk pada nama satuan, yaitu Batalyon Infanteri (Yonif) Raider 300/Brajawijaya.
Tulisan "300" yang berwarna kuning keemasan tercetak cukup jelas di bagian dada kaos berwarna hijau khas Angkatan Darat.
Namun, hingga saat ini belum ada informasi yang membenarkan atau membantah dugaan tersebut.
Kapuspen meminta publik untuk menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut, karena TNI sedang melakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap isi video tersebut.
"Semua yang terkait dengan video tersebut, TNI sedang melakukan penyelidikan secara mendalam," ujar Kapuspen TNI.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




