ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kepala Sekolah SMKN 1 Siduaori Dijemput Paksa Polres Nias Selatan karena Siswanya Tewas

Sabtu, 27 April 2024 | 16:46 WIB
PS
JS
Penulis: Panji Satrio | Editor: JJS
Ilustrasi kekerasan kepala sekolah terhadap siswanya
Ilustrasi kekerasan kepala sekolah terhadap siswanya (ANTARA/HO/Istimewa)

Nias Selatan, Beritasatu.com - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort Nias Selatan, Sumatera Utara menjemput paksa Kepala Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Siduaori, Safrin Zebua dari RSU Stella Maris Teluk Dalam, usai ditetapkan tersangka.

Safrin Zebua merupakan tersangka kasus dugaan kekerasan fisik terhadap siswanya Yaredi Nduru hingga meninggal dunia.

Usai dijemput paksa dari Rumah Sakit Umum Stella Maris Teluk Dalam, aparat Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort Nias Selatan langsung membawa tersangka Safrin Zebua ke Mapolres Nias Selatan dan dilakukan penahanan.

ADVERTISEMENT

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort Nias Selatan, Ajun Komisaris Polisi Freddy Siagian mengatakan, penetapan tersangka dan penahanan dilakukan setelah penyelidik Satreskrim Kepolisian Resort Nias Selatan melakukan penyelidikan dan penyidikan, mulai dari pengumpulan barang bukti, pemeriksaan autopsi terhadap korban, pemeriksaan saksi dan melakukan rekonstruksi ulang kejadian yang disaksikan tersangka, pihak Kejaksaan Negeri Nias Selatan serta para saksi siswa dan guru sekolah.

Freddy menuturkan, tersangka Safrin Zebua dijemput paksa penyidik Satreskrim Kepolisian Resort Nias Selatan setelah dinyatakan sembuh oleh dokter. Sebelumnya, tersangka Safrin Zebua sempat dirawat di rumah sakit selama dua hari.

"Bahwa status terduga pelaku oknum kepala sekolah sudah ditetapkan tersangka. Kita sudah melakukan upaya penangkapan dan tersangka dilakukan penahanan di Polres Nias Selatan," kata Freddy, Sabtu (27/4/2024).

Atas perbuatannya, tersangka terancam dikenakan pasal tentang perlindungan anak yang ancaman hukumannya di atas 10 tahun penjara.

Sebelumnya, seorang siswa Sekolah Menengah Kejuruan Negri (SMKN) 1 Siduaori, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara meninggal usai menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah Thomsen Gunung Sitoli, Senin (15/4/2024).

Siswa SMK tersebut tewas karena diduga menjadi korban kekerasan fisik yang diduga dilakukan oknum kepala sekolahnya bernama Safrin Zebua.

Tindakan kekerasan yang diduga dilakukan kepala sekolah tersebut merupakan bentuk tindakan pendisiplinan siswa. Namun, tindakan tersebut berujung fatal membuat korban mengalami sakit di bagian kepala.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

DPR Sesalkan Tindakan Kepsek SMAN 1 Cimarga yang Tampar Siswa

DPR Sesalkan Tindakan Kepsek SMAN 1 Cimarga yang Tampar Siswa

NASIONAL
Mendikdasmen: Kepala Sekolah Berperan Tentukan Arah Pendidikan

Mendikdasmen: Kepala Sekolah Berperan Tentukan Arah Pendidikan

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon