ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar Ditetapkan sebagai Tersangka dan Ditahan

Sabtu, 23 November 2024 | 13:22 WIB
SM
SM
Penulis: Salman Mardira | Editor: SMR
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Dwi Sulystiawan.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Dwi Sulystiawan. (Antara/Dok Polda Sumbar)

Padang, Beritasatu.com – Polda Sumatera Barat memastikan kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan diproses hukum. AKP Dadang Iskandar sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan karena menembak mati Kasatreskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar, Jumat (22/11/2024) dini hari.

Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar (57) memakai baju tahanan dihadirkan dalam konferensi pers kasus polisi tembak polisi di Mapolda Sumbar di Padang, Sabtu (23/11/2024). 

"Kasusnya diproses secara hukum oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Komisaris Besar Polisi Dwi Sulystiawan seperti dikutip dari Antara.

Baca Juga: Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Keluarga Sebut AKP Ryanto Sempat Ingin Mundur dari Kepolisian dan Menikah

Dwi mengatakan tersangka Dadang Iskandar berada dalam pengawasan penuh personel Ditreskrimum Polda Sumbar dan menjalani proses hukum dalam kasus polisi tembak polisi sesuai prosedur yang berlaku.

"Perlu kami sampaikan bahwa tersangka saat ini dalam kondisi sehat dan baik-baik saja, dan yang bersangkutan sedang diperiksa secara intensif oleh Ditreskrimum Polda Sumbar," jelasnya.

Dwi mengimbau seluruh masyarakat agar tidak mudah percaya dengan berita yang belum terverifikasi kebenarannya terkait peristiwa polisi tembak polisi di Solok Selatan.

ADVERTISEMENT

Baca Juga: AKP Dadang Iskandar Serahkan Diri ke Propam setelah Tembak Kasatreskrim Polres Solok Selatan

"Pastikan informasi yang diterima berasal dari sumber resmi yang dapat dipercaya, mari bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif dengan tidak menyebarkan spekulasi atau informasi yang tidak jelas sumber dan kebenarannya," katanya.

Ia menyebutkan Polda Sumbar akan memproses kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan secara transparan dengan terus memberikan pembaruan informasi secara resmi seiring dengan perkembangan.
 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Pelaku Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Dihukum Seumur Hidup

Pelaku Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Dihukum Seumur Hidup

NUSANTARA

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon