ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Penumpang Menumpuk di Bakauheni? Menhub Dudy Dukung Skema Ini

Senin, 7 April 2025 | 13:54 WIB
EM
HH
Penulis: Erfan Maruf | Editor: HP
Situasi arus balik di Pelabuhan Bakauheni Lampung
Situasi arus balik di Pelabuhan Bakauheni Lampung (Beritasatu/Erfan Maruf)

Lampung, Beritasatu.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyatakan dukungannya terhadap penerapan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) di Pelabuhan Bakauheni, Lampung. Menurutnya, skema ini penting untuk menghindari terjadinya penumpukan kendaraan dan penumpang pada arus balik Lebaran 2025.

"TBB adalah konsep one way untuk penyeberangan. Perhatian kita adalah bagaimana arus balik ini bisa kita fasilitasi secara cepat, sehingga tidak terjadi penumpukan," kata Menhub Dudy, Senin (7/4/2025).

Skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) dirancang untuk mempercepat rotasi kapal dan proses pemuatan kendaraan.

ADVERTISEMENT

Dalam pelaksanaannya, kapal yang merapat di Pelabuhan Merak hanya melakukan proses pembongkaran muatan, lalu segera kembali ke Pelabuhan Bakauheni guna mengangkut kendaraan serta penumpang.

Penerapan skema ini telah dilakukan oleh Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) bersama PT ASDP.

Menanggapi hal tersebut, Menhub Dudy menyampaikan apresiasinya kepada para pemangku kepentingan yang telah mengatur arus mudik dengan baik.

Ia juga mengingatkan agar pengelolaan arus balik dari Pelabuhan Bakauheni dapat berjalan seoptimal arus mudik dari Pelabuhan Merak.

Menhub Dudy menyampaikan bahwa arus balik perlu mendapat perhatian yang sama seriusnya seperti pengelolaan di Pelabuhan Merak.

Ia berharap pengelolaan arus dari Pelabuhan Bakauheni menuju Pelabuhan Merak dapat berjalan lebih baik, mengingat sudah ada pengalaman dari pengelolaan arus mudik sebelumnya.

Menurut Menhub Dudy, sejauh ini pengelolaan sudah cukup baik, tetapi tetap perlu dilakukan perbaikan secara berkelanjutan.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Terapkan Skema 40 Persen, Menhub Dudy Modifikasi Aturan WFH Kemenhub

Terapkan Skema 40 Persen, Menhub Dudy Modifikasi Aturan WFH Kemenhub

NASIONAL
Menhub Ingatkan Pembatasan Truk Logistik Berlaku hingga 29 Maret 2026

Menhub Ingatkan Pembatasan Truk Logistik Berlaku hingga 29 Maret 2026

EKONOMI
Pengguna Angkutan Umum Saat Lebaran 2026 Naik Signifikan

Pengguna Angkutan Umum Saat Lebaran 2026 Naik Signifikan

EKONOMI
Lonjakan Penumpang di Yogya, Menhub Minta KAI Tingkatkan Layanan

Lonjakan Penumpang di Yogya, Menhub Minta KAI Tingkatkan Layanan

EKONOMI
Tiket Pesawat Angkutan Natal dan Tahun Baru Turun 13-14 Persen

Tiket Pesawat Angkutan Natal dan Tahun Baru Turun 13-14 Persen

EKONOMI

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon