Tuai Sorotan, Mirwan MS Umrah Saat Aceh Selatan Ditetapkan Darurat
Jumat, 5 Desember 2025 | 20:13 WIB
Banda Aceh, Beritasatu.com – Bupati Aceh Selatan Mirwan MS menjadi pusat perhatian publik dan menuai sorotan tajam setelah dikabarkan menunaikan ibadah umrah pada Selasa, 2 Desember 2025. Kepergian ini memicu polemik karena hanya berselang dua hari setelah ia menandatangani surat resmi penetapan status darurat bencana di wilayahnya yang dilanda banjir dan longsor.
Surat bernomor 360/1315/2025 yang ditandatangani Mirwan menyatakan ketidaksanggupan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan dalam menangani dampak bencana yang melanda 11 kecamatan. Surat tersebut menjadi dasar administratif bagi Pemerintah Provinsi Aceh untuk mengambil alih penanganan.
Menanggapi sorotan publik, Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Plt Sekda) Aceh Selatan, Diva Samudera Putra, memberikan klarifikasi mengenai dokumen tersebut. Ia menegaskan bahwa surat ketidaksanggupan itu bukanlah penolakan tanggung jawab, melainkan prosedur administratif wajib agar bantuan provinsi dapat masuk.
“Surat ketidaksanggupan ini memang syarat dari Pemerintah Provinsi Aceh dalam penetapan status darurat bencana. Ini juga bentuk dukungan pemerintah kabupaten/kota kepada provinsi agar penanganan bencana bisa dilakukan lebih cepat, lebih kuat, dan lebih terstruktur,” jelas Diva, pada Minggu, 30 November 2025 lalu.
Gelombang Kritik setelah Foto Umrah Viral
Terlepas dari penjelasan administratif, kabar perjalanan Mirwan ke Tanah Suci, yang disebut turut disertai keluarganya, menyebar luas. Mirwan dikabarkan memulai perjalanannya dari Bandara Sultan Iskandar Muda, Banda Aceh, pada Selasa, 2 Desember.
Gelombang kritik publik semakin deras setelah akun media sosial @kotabandaaceh mengunggah foto-foto yang menampilkan aktivitas umrah Mirwan pada Jumat, 5 Desember 2025.
Masyarakat menilai waktu keberangkatan tersebut sangat tidak tepat. Kritik menyoroti ketidakselarasan antara kondisi darurat bencana yang memerlukan fokus dan kehadiran pimpinan daerah dengan keputusan untuk melakukan perjalanan ke luar negeri, meskipun itu bersifat ibadah.
Tindakan tersebut dianggap bertolak belakang dengan kondisi wilayah yang baru saja dinyatakan memerlukan bantuan penanganan dari level yang lebih tinggi (provinsi).
Bupati Aceh Selatan Umrah
Mirwan MS Darurat Bencana
Kontroversi Pemimpin Daerah
Status Darurat Bencana Aceh Selatan
Plt Sekda Diva Samudera Putra
Kritik Media Sosial
Mirwan MS
Bupati Aceh Selatan
Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan
Pemerintah Provinsi Aceh
Bandara Sultan Iskandar Muda
Banjir dan Longsor Sumatera
Banjir Sumatera
Bencana Banjir Sumatera
Korban Banjir Sumatera
Update Banjir Sumatera
Longsor Sumatera
Dampak Banjir Sumatera
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan Biaya di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
62 Persen Jemaah Haji Indonesia Telah Kembali ke Tanah Air




