ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Polemik Jabatan Sekda Papua Belum Berakhir

Selasa, 2 Maret 2021 | 14:09 WIB
CP
B
Penulis: Carlos KY Paath | Editor: B1
Gubernur Papua Lukas Enembe (kiri) bersama Wakil Gubernur Klemen Tinal (kanan) melakukan salam komando usai pelantikan di Istana Negara, Jakarta, 5 September 2018.
Gubernur Papua Lukas Enembe (kiri) bersama Wakil Gubernur Klemen Tinal (kanan) melakukan salam komando usai pelantikan di Istana Negara, Jakarta, 5 September 2018. (BeritaSatu Photo/Joanito De Saojoao)

Jakarta, Beritasatu.com – Polemik jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Papua, masih belum berakhir. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memang telah melantik Dance Yulian Flassy sebagai Sekretaris Daerah  Papua, di gedung A Kementerian dalam Negeri (Kemdagri), Jakarta, Senin (1/3/2021). Dance dilantik berdasarkan Keputusan Presiden 159/TPA/2020 tanggal 23 September 2020.

Akan tetapi, Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal juga melakukan pengambilan sumpah janji jabatan terhadap Doren Wakerkwa selaku Penjabat (pj) Sekda Papua, di gedung Negara Jayapura, Papua, Senin (1/3/2021). Pelantikan Doren mengacu Keputusan Gubernur Papua Nomor 821.2-1053 tertanggal 1 Maret 2021.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemdagri Benny Irwan kepada Antara, membenarkan adanya pelantikan sekda definitif di Jakarta.

"Kami sudah mengetahuinya, tapi masih menunggu laporan secara resmi," kata Benny seperti dikutip Beritasatu.com, Selasa (2/3/2021).

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Klemen menegaskan pelantikan pj Sekda Papua, bertujuan untuk mengisi kekosongan jabatan. Klemen menyatakan tidak mengetahui terkait pelantikan sekda definitif oleh Mendagri.

"Namun apa yang sudah terjadi di sini (Papua), itu sah," kata Klemen di Jayapura usai melantik Doren.

Klemen menambahkan, Papua mempunyai Undang-Undang (UU) 21/2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua. Menurut Klemen, UU Otsus bersifat lex specialis atau khusus.

"Kami mengimbau semua pihak untuk menghormati hal ini, pasalnya, hal ini kadang banyak dilupakan," tegas Klemen.

Sepert diketahui, Sekda Papua definitif terakhir kali dijabat Herry Dosinaen pada 7 April 2020. Klemen langsung melantik Ridwan Rumasukun sebagai pj Sekda Papua. Tugas utamanya yakni melakukan pemilihan sekda definitif.

Seleksi Sekda Papua diikuti lima nama yaitu Juliana Waromi, Doren Wakerkwa, Wasuok Demianus Siep, Dance Yulian Flassy, dan Basiran. Pada 10 Juli 2021, calon Sekda Papua mengerucut menjadi tiga nama yakni Doren Wakerkwa, Wasuok Demianus Siep, dan Dance Yulian Flassy.

Ketiga nama tersebut disampaikan kepada Tim Penilaian Akhir (TPA). Pada 23 September 2020, Presiden Joko Widodo mengeluarkan Keppres 159/TPA/2020 yang menetapkan Dance Yulian Flassy sebagai Sekda Papua.

Setelah enam bulan Keppres diterbitkan, Dance baru dilantik. Namun, jabatan pj Sekda Papua pun masih diperpanjang. Beritasatu.com telah mencoba menghubungi Kapuspen Kemdagri melalui sambungan telepon dan aplikasi pesan, tetapi tidak direspons.



 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon