Polisi Terus Dalami Keterangan Penjual Senjata KKB Soal Aliran Dana
Senin, 21 Juni 2021 | 11:18 WIB
Jakarta, Beritasatu.com- Polda Papua terus mendalami keterangan Ratius Murib alias Neson Murib, penjual senjata kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB), terkait pendanaan pembelian senjata dan temuan catatan adanya aliran dana ke pentolan KKB Lekagak Telenggen.
"Masih didalami, kalau sudah cukup akan direlease tentang RM (Ratius Murib)," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua Komisaris Besar Polisi AM Kamal, Senin (m21/6/2021).
Sebelumnya diketahui, Satgas Nemangkawi menangkap Ratius Murib alias Neson Murib yang diduga merupakan jaringan penjual senjata api (senpi) dan amunisi kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB), Puncak Jaya, Papua, Senin (14/6/2021) pekan lalu.
"Hasil barang bukti yang ditemukan oleh Satgas Operasi Nemangkawi, dan dilakukan pendalaman penyidik melalui pemeriksaan kepada RM, ada beberapa catatan dan bukti transfer yang ditemukan dari saudara RM. Diantaranya satu catatan bantuan tunai dari salah satu Pemda di Provinsi Papua yakni, Kabupaten Puncak, sebesar 600 juta untuk saudara Lekagak Telenggen," ungkap Kasatgas Humas Operasi Nemangkawi Komisaris Besar Polisi Iqbal Al-Qudusy.
Selain itu, ada dua ATM dan dua buku tabungan. "Kemudian bukti pengiriman uang dari saudara Lekagak Telenggen, untuk pembiayaan senjata sebesar 40 juta dan saudara Numbuk Telenggen sebesar 30 juta. Saudara Lekagak Telenggen dan Numbuk Telenggen merupakan salah satu DPO Polri dalam beberapa kasus baik pembakaran dan juga penembakan masyarakat dan TNI-Polri. Mereka merupakan kelompok teroris kriminal bersenjata di wilayah Kabupaten Puncak," katanya.
Ratius Murib alias Neson Murib ditangkap dalam perjalanan dari Nabire menuju ke Timika. Satgas menciduknya ketika pesawat transit di Bandara Mulia Kabupaten Pucak, sekitar pukul 13.00 waktu setempat.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap Ratius Murib, tujuannya ke Timika untuk transaksi pembelian senjata melalui rekannya DW. Ketika itu, Ratius Murib membawa uang tunai sebanyak Rp 370 juta dalam bentuk pecahan Rp 100.000.
"Uang 370 juta tersebut didapatkan dari rekan saudara RM yang merupakan rekan satu kuliah waktu di Bali, yang merupakan salah satu oknum dari anggota Dewan Tolikara (inisial SW). Saat ini penyidik masih mendalami atas keterangan dari tersangka RM tersebut," jelasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




