Kecelakaan Maut di Balikpapan, Polisi Periksa Pemilik Truk
Sabtu, 22 Januari 2022 | 18:05 WIB
"Untuk sementara ini sampai dengan administrasi kendaraan terkait dengan uji laiknya, itu kirnya, itu masih berlaku sampai bulan Juni tahun ini," lanjutnya.
Baca Juga: Kecelakaan Maut di Balikpapan, Banyak Pihak yang Dinilai Bertanggung Jawab
Sebelumnya, peristiwa kecelakaan beruntun melibatkan truk tronton bermuatan berat menabrak enam buah kendaraan roda empat dan 14 unit sepeda motor yang tengah mengantre di lampu merah Simpang Muara Rapak Jalan Sukarno-Hatta Balikpapan.
Kecelakaan tersebut terjadi pukul 06.15 Wita. Diduga truk mengalami rem blong, sementara kondisi jalanan lurus menurun dari arah perbukitan.
Polisi pun telah menetapkan sopir truk tronton, Muhammad Ali (48) sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
"Begitu kami amankan, kita periksa, langsung kita tetapkan jadi tersangka dan kita tahan," kata Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo kepada wartawan, Jumat (21/1/2022).
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




