KLHK Hentikan Penambangan Liar dan Pulihkan Hutan
Senin, 28 Maret 2022 | 20:23 WIB
Pihaknya mencoba melakukan rekayasa pengembalian hutan alam Kalimantan, meskipun hal tersebut tidaklah mudah. Bagian lainnya yang menjadi tugas KLHK dalam pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara adalah rencana pemulihan bekas tambang.
Berdasarkan data KLHK saat ini, ada sebanyak 154.000 bekas lubang tambang di wilayah Kalimantan Timur. Sementara itu ada sebanyak 29.000 lubang bekas tambang yang ada di area IKN.
Baca Juga: Menteri LHK: KTT G20 Jadi Momentum Kolektif Atasi 3 Krisis Planet Bumi
"Kita memang sudah mengawali mencoba untuk mengecek dan melakukan uji coba pemulihan di tahun 2020 sampai 2021. Bekas-bekas tambang ini seharusnya bisa menjadi sumber air bagi IKN," urai Siti.
Kemudian, pihaknya juga akan melakukan upaya penutupan lahan di wilayah IKN hingga 80%. Saat ini sendiri, luas tutupan lahan di wilayah IKN baru mencapai 42%. Untuk menjalankan tugas-tugas tersebut, KLHK telah membuat satgas yang fokus pada sembilan bidang, yakni pengendalian perlindungan kawasan, rehabilitasi hutan dan lahan, penataan kawasan hutan dan pemukiman, rehabilitasi mangrove, konservasi koridor satwa liar, pengendalian kebakaran hutan dan lahan, pemulihan bekas tambang dan administrasi aset.
"KLHK akan terus melengkapkan pengutusan satgas dukungan pembangunan IKN," pungkasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




