ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

KLHK Hentikan Penambangan Liar dan Pulihkan Hutan

Senin, 28 Maret 2022 | 20:23 WIB
HS
YD
Penulis: Hendro Dahlan Situmorang | Editor: YUD
Siti Nurbaya.
Siti Nurbaya. (BeritaSatu Photo/Joanito De Saojoao)

Jakarta, Beritasatu.com - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengatakan pihaknya telah menghentikan berbagai kegiatan penambangan emas ilegal sekaligus memulihkan hutan dan lahan di wilayah Kalimantan Timur.

"Praktik penambangan tanpa izin telah kami temukan, hentikan dan pelakunya sudah ditangkap. KLHK mencatat ada sebanyak 66 kasus pidana penambangan tanpa izin yang sudah ditetapkan tersangka," katanya dalam rapat kerja (raker) Komisi IV DPR, Senin (28/3/2022).

Langkah selanjutnya adalah mengurus pemulihan hutan dan lahan. Dikatakan apabila ada area yang ditebang dan menjadi bangunan, maka kawasan bangunan itu akan bersisian dengan penanaman spesies tumbuhan.

Baca Juga: Dicanangkan Jokowi, Ary Ginanjar Apresiasi KLHK Aplikasikan Ber-AKHLAK

ADVERTISEMENT

Sementara apabila tidak termasuk area yang akan dibuat bangunan, maka akan dilakukan penyisipan. Jadi, nantinya tanaman eukaliptus yang banyak di wilayah Kalimantan Timur itu akan diisi dengan tanaman asli endemik.

"Eukaliptus akan menjadi pelindung untuk meranti, sorea, dan lain-lain. Jadi nanti jadi pelindung dan kalau pohonnya besar akan jadi hutan alam," urai Siti.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Gibran Prihatin Mangrove Pantura Rusak, Minta Rehabilitasi Dipercepat

Gibran Prihatin Mangrove Pantura Rusak, Minta Rehabilitasi Dipercepat

BANTEN
Warga Cikande Pilih Bertahan meski Dekat Zat Radioaktif Cesium-137

Warga Cikande Pilih Bertahan meski Dekat Zat Radioaktif Cesium-137

BANTEN
Kades Sukawangi Bantah Isu Desanya Dilelang Bank

Kades Sukawangi Bantah Isu Desanya Dilelang Bank

JAWA BARAT

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon