Jokowi Sebut Tak Layak Dapat Gelar Bapak Pembangunan Desa
Selasa, 29 Maret 2022 | 16:59 WIB
Awalnya, Surta membicarakan Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang direalisasikan oleh Jokowi ketika terpilih sebagai presiden. Ia menghargai Jokowi karena telah mengesahkan UU tersebut.
Selain menyebutkan Jokowi yang merealisasikan UU tersebut, Surta juga menyebutkan Jokowi telah menjalankan amanat dari UU No 6/2014, sehingga pembangunan di desa semakin merasa saat ini.
Baca Juga: Gaji Kades Diterima 3 Bulan Sekali, Jokowi: Kita Ubah Jadi Tiap Bulan
Berdasarkan penilaian tersebut, lalu Surta menanyakan para kepala desa yang hadir dalam acara tersebut, apakah Jokowi layak diberi gelar sebagai bapak pembangunan desa.
"Hal yang wajar kita berikan saat ini beliau selaku bapak pembangunan desa. Setuju?" tanya Surta Wijaya.
Pertanyaan Surta, langsung dijawab serentak oleh para kepala desa. "Setuju!."
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




