ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

DPR Targetkan Sahkan 3 RUU Provinsi Pemekaran Papua pada Juni 2022

Sabtu, 16 April 2022 | 16:17 WIB
YP
JS
Penulis: Yustinus Patris Paat | Editor: JAS
Ilustrasi pemekaran Provinsi Papua.
Ilustrasi pemekaran Provinsi Papua. (B1/Rommy)

Jakarta, Beritasatu.com - Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Muhammad Rifqinizamy Karsayuda atau biasa disapa Rifqi mengatakan DPR menargetkan pengesahan 3 Rancangan Undang-Undang Pemekaran Papua pada Juni 2022 mendatang. Hal ini, kata Rifqi disesuaikan dengan tahapan Pemilu Serentak 2024 yang dijadwalkan mulai 14 Juni 2024.

"Kami berupaya sebelum Juni 2022, seluruh RUU itu bisa disahkan oleh DPR RI," ujar Rifqi kepada wartawan, Sabtu (16/4/2022).

Rifqi mengatakan, 3 RUU Provinsi Pemekaran Papua sudah disahkan DPR sebagai RUU usulan inisiatif DPR dalam rapat paripurna pada 12 April 2022. DPR sedang menunggu surat presiden (surpres) dan daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah untuk segera membahas 3 RUU tersebut, yakni RUU tentang Provinsi Papua Selatan (Ha Anim), RUU tentang Provinsi Papua Tengah (Meepago), dan RUU tentang Provinsi Pegunungan Tengah (Lapago).

Baca Juga: Fraksi Partai Demokrat Minta RUU Pemekaran Papua Dikembalikan kepada Pengusul

ADVERTISEMENT

Menurut Rifqi, pengesahan ditargetkan Juni 2022 agar 3 provinsi baru tersebut bisa ikut Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. Pasalnya, setiap daerah otonomi baru, maka daerah tersebut memiliki daerah pemilihan tersendiri yang perlu diatur dengan cepat sehingga bisa menyesuaikan dengan tahapan Pemilu Serentak 2024.

"Karena salah satu konsekuensi dari pembentukkan provinsi baru itu berarti nanti di dalam pembentukan daerah pemilihan (dapil) untuk Pemilu 2024, terutama Pileg mereka menjadi suatu daerah pemilihan tersendiri sebagaimana ketentuan UU Pemilu, karena kemungkinan ada penambahan kursi DPR RI, DPD RI, termasuk penambahan dapil. Jadi harus diselesaikan segera agar sinkron dengan tahapan-tahapan pemilu 2024 yang akan kita laksanakan," jelas dia.

Baca Juga: DPR Targetkan Bahas RUU Pemekaran Papua dan Papua Barat Tuntas 2022

Senada dengan itu, Ketua Badan Keahlian DPR Inosentius Samsul mengatakan, target pengesahan Juni 2022 karena dikaitkan dengan anggaran dan tahapan Pemilu Serentak 2024. Pasalnya, pembahasan anggaran dan pelaksanaan tahapan pemilu sudah dimulai pada Juni 2022. Menurut dia, jika melewati waktu tersebut, maka faktor pendorong pembentukkan 3 provinsi mulai berkurang.

"Diharapkan selesai bulan Juni karena itu dikaitkan dengan anggaran dan agenda Pemilu 2024. Kalau sesudah itu, kayak agak sulit, pertimbangan untuk diagendakan, argumentasi dan urgensinya tidak terlalu (penting), karena pada bulan Juni sudah masuk (pembahasan) APBN dan lalu persiapan-persiapan Pemilu 2024, apakah itu menjadi dapil dan lain sebagainya harus ditentukan secepatnya," jelas Inosentius.



 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

200.000 Anak Terpapar Judol, DPR Desak Pemerintah Bertindak

200.000 Anak Terpapar Judol, DPR Desak Pemerintah Bertindak

NASIONAL
DPR Tegaskan Putusan MK Tak Hentikan Proyek IKN

DPR Tegaskan Putusan MK Tak Hentikan Proyek IKN

NASIONAL
Politik-Hukum: Harta Prabowo Rp 2 T hingga Pembubaran Film Pesta Babi

Politik-Hukum: Harta Prabowo Rp 2 T hingga Pembubaran Film Pesta Babi

NASIONAL
Puan Minta Pengawasan WNA Diperketat Cegah Indonesia Jadi Basis Judol

Puan Minta Pengawasan WNA Diperketat Cegah Indonesia Jadi Basis Judol

NASIONAL
DPR Tindak Lanjuti Polemik Pembubaran Paksa Nobar Film Pesta Babi

DPR Tindak Lanjuti Polemik Pembubaran Paksa Nobar Film Pesta Babi

NASIONAL
Puan Akui Pembahasan Revisi UU Pemilu 2029 Makin Mepet

Puan Akui Pembahasan Revisi UU Pemilu 2029 Makin Mepet

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon