ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kasus Ade Yasin, KPK Cecar Kepala BPK Jabar soal Tim Auditor

Jumat, 20 Mei 2022 | 11:03 WIB
MR
CP
Penulis: Muhammad Aulia Rahman | Editor: PAAT
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (Suara Pembaruan/Ruht Semiono)

Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Barat (Jabar) Agus Khotib. Tim penyidik mendalami proses pembentukan tim auditor BPK Jabar yang bertugas memeriksa laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (pemkab) Bogor.

Komisi Pemberantasan Korupsi juga memeriksa tiga PNS pada BPK perwakilan Jabar, yakni Dessy Amalia, Winda Rizmayani, dan Emmy Kurnia. Pemeriksaan saksi terkait kasus dugaan suap Bupati nonaktif Bogor Ade Munawaroh Yasin itu dilakukan di gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (19/5/2022).

Baca Juga: KPK Cecar Ade Yasin soal Mata Uang Asing dan Bukti Elektronik

"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan proses pembentukan tim auditor untuk memeriksa laporan keuangan Pemkab Bogor," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Jumat (20/5/2022).

ADVERTISEMENT

Selain itu, Komisi Pemberantasan Korupsi juga mendalami soal proses, teknis, hingga penentuan objek pemeriksaan pada tim tersebut. "Di samping itu terkait proses dan teknis pemeriksaan hingga penentuan objek pemeriksaan yang salah satunya berbagai proyek pada di dinas PUPR," ujarnya.

Diketahui, Ade Yasin dan tujuh orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap. Ade Yasin diduga menyuap empat pegawai BPK perwakilan Jabar sekitar Rp 1,9 miliar. Tujuannya agar Pemkab Bogor mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk tahun anggaran 2021.

Baca Juga: Perkara Ade Yasin, KPK Telusuri Pengumpulan Uang dari SKPD Bogor

Selain Ade Yasin, KPK juga menetapkan Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor Maulana Adam, Kasubdit Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah, dan PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor Rizki Taufik sebagai tersangka pemberi suap.

Sementara tersangka penerima suap, yakni empat pegawai BPK perwakilan Jabar. Keempatnya, yakni Kasub Auditorat Jabar III Anthon Merdiansyah, Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor Arko Mulawan, dan dua orang pemeriksa dari BPK perwakilan Jabar atas nama Hendra Nur Rahmatullah Karwita dan Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah.



 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras

KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras

NASIONAL
Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP

Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP

NASIONAL
KPK Bongkar Dugaan Setoran Miliaran ke Pejabat Kemenaker

KPK Bongkar Dugaan Setoran Miliaran ke Pejabat Kemenaker

NASIONAL
KPK Fasilitasi Ibadah Kenaikan Yesus Kristus 8 Tahanan Nasrani

KPK Fasilitasi Ibadah Kenaikan Yesus Kristus 8 Tahanan Nasrani

NASIONAL
Sita 1 Kontainer Onderdil, KPK Bakal Panggil Pejabat Bea Cukai Jateng

Sita 1 Kontainer Onderdil, KPK Bakal Panggil Pejabat Bea Cukai Jateng

NASIONAL
KPK Dalami Aliran Uang ke Eks Sekjen Kemenaker Hery Sudarmanto

KPK Dalami Aliran Uang ke Eks Sekjen Kemenaker Hery Sudarmanto

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon