WNA Buronan Kasus Korupsi di Jepang Ditangkap di Lampung
Rabu, 8 Juni 2022 | 14:30 WIB
Bandar Lampung, Beritasatu.com - Seorang Warga negara asing (WNA) asal Jepang yang menjadi buronan kasus korupsi dana bantuan Covid-19 di negaranya ditangkap di tempat persembunyian di wilayah Provinsi Lampung.
WNA Jepang bernama Mitsuhiro Taniguchi tersebut ditangkap pihak Imigrasi Bandar Lampung bersama pihak kepolisian setempat di Wilayah Kecamatan Kalirejo, Kabupaten Lampung Tengah, Lampung pada Selasa malam (7/6/2022) sekitar pukul 22.30 WIB.
Mitsuhiro Taniguchi ditangkap setelah pihak imigrasi Jepang mencabut paspor WNA tersebut. Berdasarkan informasi, setelah berhasil diamankan, Mitsuhiro Taniguchi dibawa ke Polsek Kalirejo, Kabupaten Lampung Tengah untuk dilakukan pemeriksaan awal.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Menurun, KPK Kejar Buronan Termasuk Harun Masiku
Setelah dilakukan pemeriksaan awal di Polsek Kalirejo, Mitsuhiro Taniguchi selanjutnya diserahkan ke Direktorat pengawasan dan penindakan keimigrasian untuk ditindaklanjuti sesuai dgn UU Keimigrasian.
Seorang sumber di Kantor Imigrasi Kelas 1 Bandar Lampung yang tidak mau ditulis membenarkan penangkapan WNA asal negara Jepang tersebut.
"Iya benar, ditangkap tadi malam di Wilayah Kalirejo, Kabupaten Lampung Tengah, langsung dibawa ke Dirjen Imigrasi perintah dari pusat," ujarnya soal buronan itu.
Baca Juga: Ubah UU, Singapura Bakal Izinkan Buronan Diekstradisi
Sementara itu, dikonfirmasi soal penangkapan buronan Jepang Mitsuhiro Taniguchi, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad ketika dihubungi belum memberikan respons.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




