Kepala BNPT Tegaskan KKB Masuk Kategori Teroris
Minggu, 9 Oktober 2022 | 00:02 WIB
Jayapura, Beritasatu.com - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) Komjen Pol Boy Rafli Amar menegaskan kelompok kriminal bersenjata (KKB) sudah dimasukkan dalam kategori teroris. Aksi yang selama ini dilakukan KKB terhadap warga sipil maupun aparat keamanan dapat dikategorikan sebagai teroris.
"Apalagi motif aksi kekerasan yang dilakukan itu adalah untuk memisahkan diri dari NKRI," kata Boy Rafli di Sentani, Kabupaten Jayapura, Sabtu (8/10/2022).
Dia menyatakan kejahatan yang dilakukan KKB sudah masuk kategori teroris. Aksi KKB menyebabkan jatuhnya korban dan menimbulkan ketakutan yang luas di masyarakat.
Untuk mencegahnya saat ini BNPT menggandeng 47 kementerian dan lembaga negara. Tujuannya juga menghadirkan negara demi mengikis paham radikalisme.
Berbagai upaya dilakukan agar generasi muda dan masyarakat umumnya tidak terjerumus paham atau ideologi radikalisme. Paham itu, kata Boy, menghalalkan segala cara dengan menggunakan kekerasan ekstrem serta menentang konstitusi negara dan ideologi Pancasila.
Dia mengatakan penegakan hukum harus tegas, objektif dan terukur agar masyarakat sipil tidak menjadi korban kekerasan yang dilakukan KKB.
"BNPT saat evaluasi selalu mengingatkan pentingnya penegakan hukum secara terukur agar jangan sampai warga sipil menjadi korban, seperti halnya yang terjadi di Papua Barat dimana pekerja jalan menjadi korban," kata Boy.
Sebelumnya Kepala BNPT tersebut mengukuhkan Duta Damai Dunia Maya di Papua yang dipusatkan di Sentani, Kabupaten Jayapura.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




