ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Belum Disita, Aset Tersangka Kasus Robot Trading Net89 yang Meninggal

Selasa, 15 November 2022 | 23:58 WIB
SW
UW
Penulis: Stefani Wijaya | Editor: WIR
Kuasa hukum korban investasi bodong robot trading Net89, Zainul Arifin.
Kuasa hukum korban investasi bodong robot trading Net89, Zainul Arifin. (Beritasatu.com/ Chairul Fikri/Chairul Fikri)

Jakarta, Beritasatu.com - Tersangka kasus robot trading PT SMI Net89, HS atau Hanny Suteja ternyata belum disita. Namun HS telah dinyatakan meninggal dunia karena kecelakaan pada Minggu (30/11/2022) lalu.

Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Chandra Sukma Kumara mengungkapkan, pihaknya belum menyita aset Hanny. Akan tetapi, penelusuran aset masih terus dilakukan hingga saat ini.

"Sementara belum (aset disita). Masih kita dalami terus," kata Chandra saat dikonfirmasi, Selasa (15/11/2022).

Dikatakan Chandra, pihaknya baru memeriksa Hanny sebanyak satu kali mengenai kasus robot trading Net89 tersebut.

ADVERTISEMENT

"Yang bersangkutan baru diperiksa satu kali," ucapnya.

Sebelumnya, Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Chandra Kumara mengungkapkan, satu tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana melalui modus robot trading Net89 dengan inisial HS atau Hanny Suteja meninggal dunia karena kecelakaan lalu lintas.

Diketahui sebelumnya, Polisi menetapkan 8 orang sebagai tersangka terkait kasus tersebut.

"Satu tersangka meninggal dunia, jadi sisa 7 orang. (Meninggalnya karena) Laka lantas," kata Chandra saat dikonfirmasi wartawan, Senin (14/11/2022).

Dikatakan Chandra, tersangka HS mengalami kecelakaan pada Minggu (30/10/2022) lalu. Kendati demikian, ia belum memerinci mengenai kecelakaan tersebut.



 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon