BP3OKP dan Masa Depan Papua
Imam pada Keuskupan Agung Merauke.
Selasa, 14 Oktober 2025 | 18:36 WIBKehadiran Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) menandai sebuah kairos--momen kritis yang sarat dengan potensi--dalam sejarah panjang relasi Jakarta dan Papua. Namun, memandangnya sekadar sebagai entitas teknokratis baru untuk mengoordinasikan anggaran dan proyek adalah sebuah kesalahan historis yang fatal. Kegagalan pembangunan di Papua selama ini bukanlah kegagalan teknis semata; ia adalah kegagalan etis dan filsafati. Ia adalah manifestasi dari sebuah paradigma pembangunan yang secara tak sadar telah menjadikan tanah dan manusia Papua sebagai objek. Oleh karena itu, agar BP3OKP tidak menjadi babak baru dari tragedi yang sama, ia harus secara sadar melakukan sebuah pivot fundamental: dari paradigma pembangunan objek menuju politik pengakuan subjek.
Reduksi Liyan dalam Pembangunan
Selama puluhan tahun, diskursus pembangunan di Papua berjalan di atas logika instrumental. Papua dipandang sebagai objek yang kaya sumber daya alam, tetapi tertinggal dari segi sumber daya manusia. Dalam kerangka ini, orang asli Papua (OAP) tanpa disadari diposisikan sebagai liyan (the other) yang perlu dibangunkan, dicerahkan, dan disejahterakan oleh pemerintah pusat.
Filsuf Emmanuel Levinas mengingatkan kita akan bahaya etis dari relasi yang mereduksi sang liyan menjadi totalitas pemahaman kita sendiri. Ketika kita merasa telah sepenuhnya memahami masalah Papua dan memiliki solusinya, sesungguhnya telah terjadi pengingkaran keunikan dan misteri wajah sang liyan. Wajah, bagi Levinas, adalah jejak tak terbatas yang memanggil kita pada sebuah tanggung jawab etis.
Pembangunan yang gagal melihat “wajah” OAP menghasilkan kebijakan yang tuli secara kultural. Hutan dan tanah--yang dalam kosmos OAP adalah "ibu" yang sakral dan sumber identitas komunal--direduksi menjadi sekadar aset ekonomi atau lahan untuk infrastruktur. Musyawarah adat yang merupakan praksis demokrasi deliberatif yang luhur dilewati demi efisiensi birokrasi. Akibatnya, yang terbangun bukanlah kesejahteraan, melainkan alienasi, resistensi, dan jurang ketidakpercayaan yang semakin dalam. Dana triliunan rupiah yang mengalir tanpa disertai pengakuan atas martabat dan identitas subjek penerimanya hanya akan menjadi garam yang ditaburkan di atas luka sejarah.
Politik Pengakuan
Di sinilah BP3OKP harus menemukan panggilan sejatinya. Misi utamanya bukanlah sekadar percepatan pembangunan fisik, melainkan menjadi agen utama dari politik pengakuan. Filsuf Charles Taylor--dalam esainya yang monumental--berargumen bahwa pengakuan (recognition) adalah kebutuhan vital manusia. Misrekognisi atau pengakuan yang keliru (misrecognition) bukan hanya sebuah kekeliruan, tetapi merupakan sebentuk penindasan yang dapat menimbulkan luka mendalam pada identitas individu maupun kelompok. Pada intinya, perjuangan masyarakat Papua ialah perjuangan untuk diakui identitas kulturalnya yang unik, sejarahnya yang penuh luka, dan hak untuk menentukan jalan hidup sendiri.
Mengadopsi kerangka pemikiran Axel Honneth, perjuangan untuk pengakuan ini terjadi dalam tiga ranah: cinta, hukum, dan solidaritas.
Dalam ranah cinta (relasi primer) berarti kebijakan BP3OKP harus mampu membangun rasa hormat dan kepedulian yang tulus, khususnya terhadap kelompok rentan, seperti mama-mama pasar dan anak-anak.
Pada ranah hukum berarti ada pengakuan atas hak-hak OAP sebagai warga negara yang setara, terutama pengakuan atas hak ulayat yang menjadi jantung dari tatanan sosial mereka, sedangkan dalam ranah solidaritas berupa pengakuan dan penghargaan sosial terhadap nilai-nilai budaya, kearifan lokal, dan cara hidup masyarakat Papua sebagai kontribusi yang berharga bagi keindonesiaan yang majemuk.
Dengan demikian, setiap program BP3OKP harus melewati sebuah uji pengakuan. Apakah program ini mengakui OAP sebagai subjek atau sekadar objek? Apakah ia menghormati hak ulayat? Apakah ia memuliakan kebudayaan lokal? Jika jawabannya tidak, maka program tersebut--seberapa pun besar anggarannya--berpotensi gagal secara etis.
Etika Dialogis dan Tindakan Komunikatif
Jika politik pengakuan adalah tujuannya (telos), maka metode (praxis) untuk mencapainya adalah melalui etika dialogis. Jürgen Habermas--melalui teori tindakan komunikatif--memberikan landasan yang kokoh. Menurutnya, sebuah keputusan atau norma hanya sah jika ia lahir dari sebuah proses komunikasi yang bebas dari dominasi. Semua partisipan memiliki kesempatan yang setara untuk berbicara, dan tujuannya adalah untuk mencapai saling pengertian (mutual understanding), bukan kemenangan sepihak.
Ini adalah antitesis dari model sosialisasi top-down yang selama ini dipraktikkan. BP3OKP harus mentransformasi forum-forum pertemuannya dari sekadar rapat birokrasi menjadi ruang-ruang publik yang menerapkan prinsip tindakan komunikatif. Ia harus secara aktif mencari dan mendengarkan suara-suara yang selama ini terpinggirkan, menggunakan bahasa yang dapat dipahami, dan memiliki kerendahan hati untuk mengakui bahwa pengetahuan terbaik tentang apa yang dibutuhkan Papua sering kali datang dari masyarakat itu sendiri. Pendekatan ini sejatinya sangat selaras dengan kearifan lokal Papua, seperti filosofi noken yang melambangkan rahim pemikiran bersama, atau tradisi musyawarah panjang di rumah adat. BP3OKP tidak perlu menciptakan metode baru, melainkan menghormati dan memfasilitasi metode dialogis yang telah hidup berabad-abad di Tanah Papua.
Harapan dan Panggilan
Masa depan Papua yang lebih baik tidak akan terwujud melalui percepatan pembangunan yang gegabah, melainkan melalui pendalaman relasi yang sabar dan bermartabat. BP3OKP kini berada di persimpangan jalan. Ia bisa memilih jalan lama yang mudah dengan menjadi mesin birokrasi yang efisien dalam mendistribusikan proyek dan anggaran, tetapi tetap buta dan tuli terhadap panggilan etis dari wajah sang liyan. Atau, ia bisa memilih jalan baru yang lebih menantang dengan menjadi fasilitator dari politik pengakuan, mempraktikkan etika dialogis dalam setiap langkahnya, dan menempatkan pemulihan martabat manusia Papua sebagai inti dari segala kebijakannya.
Ini adalah sebuah panggilan filsafati yang menuntut keberanian moral dan kerendahan hati intelektual. Keberhasilan BP3OKP pada akhirnya tidak akan diukur dari jumlah jembatan yang terbangun, tetapi dari seberapa banyak jembatan kepercayaan yang berhasil dirajut kembali. Itulah satu-satunya fondasi di mana masa depan Papua yang damai, adil, dan sejahtera dapat dibangun secara berkelanjutan.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




