BMKG: Gerhana Matahari Cincin Tak Timbulkan Dampak di Indonesia
Rabu, 2 Oktober 2024 | 09:58 WIB
Ambon, Beritasatu.com - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyatakan fenomena gerhana matahari cincin yang diprakirakan terjadi pada Rabu (2/10/2024) tak menimbulkan dampak di wilayah Indonesia.
"Tidak dapat diamati di Indonesia serta tidak ada dampak langsung maupun tidak langsung yang menyertainya," kata Ketua Bidang Tanda Waktu BMKG Himawan saat dihubungi dilansir Antara.
Himawan menjelaskan fenomena gerhana matahari cincin tersebut hanya bisa diamati di wilayah yang dilintasi dengan proses global yang berlangsung pada 2 Oktober 2024.
Proses global fase gerhana matahari cincin, antara lain untuk gerhana sebagian mulai di lokasi awal pada pukul 15.42.59 UT (waktu universal terkoordinasi), gerhana total mulai di lokasi awal (16.50.38 UT). Sementara puncak gerhana diprakirakan (18.45.04 UT), gerhana total berakhir di lokasi akhir (20.39.15 UT), dan gerhana sebagian berakhir di lokasi akhir (21.47.00 UT).
Berdasarkan hasil analisis tim geofisika BMKG mendapati wilayah yang dapat mengamati gerhana matahari cincin tersebut, antara lain di Samudera Pasifik, Amerika Selatan bagian selatan dengan alur pergerakannya melewati Chile bagian selatan dan Argentina bagian selatan.
Dia menjabarkan fenomena gerhana matahari cincin adalah fenomena langka dan periode untuk lokasi yang sama lebih 10 tahun. “Jadi ini bukan fenomena biasa,” kata dia.
Dampak fenomena gerhana matahari cincin tidak signifikan. Secara umum, seperti penurunan suhu permukaan, intensitas cahaya, dan perubahan pola angin lokal karena sebagian cahaya matahari terhalang oleh bulan. Perubahan tersebut tidak sedrastis saat gerhana matahari total.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
BNN Minta Kemenkomdigi Blokir Situs Terindikasi Kejahatan Narkotika




