ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Pemerintah Sebut Insentif Kendaraan Listrik Perlu untuk Dukung Industri Otomotif

Senin, 25 November 2024 | 16:14 WIB
AD
AD
Penulis: Alfi Dinilhaq | Editor: AD
SAIC-GM mengembangkan baterai lithium iron phosphate (LFP) 6C pertama di industri kendaraan listrik yang mampu mengisi daya dengan kecepatan super.
SAIC-GM mengembangkan baterai lithium iron phosphate (LFP) 6C pertama di industri kendaraan listrik yang mampu mengisi daya dengan kecepatan super. (CarNewsChina)

Jakarta, Beritasatu.com - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, pemberian insentif bagi kendaraan listrik masih sangat dibutuhkan untuk mendorong pertumbuhan industri otomotif di Indonesia.

“Insentif ini sangat penting,” ujar Agus dikutip dari Antara, Senin (25/11/2025).

Menurut Agus, industri otomotif memiliki ekosistem yang luas, mencakup rantai pasok hulu dan hilir yang besar, serta berkontribusi signifikan dalam penyerapan tenaga kerja.

ADVERTISEMENT

Oleh karena itu, ia menilai insentif diperlukan untuk mengurangi beban yang dirasakan konsumen.

“Insentif kendaraan listrik bertujuan untuk membuat konsumen tidak merasa terbebani,” katanya.

Agus juga menyampaikan, pihaknya tengah mengupayakan agar insentif untuk kendaraan listrik dapat dilanjutkan tahun depan. Selain itu, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) juga telah mengusulkan pemberian insentif bagi kendaraan hybrid.

“Kami sedang mengupayakan keberlanjutan insentif ini. Aturannya sedang kami bahas, termasuk insentif untuk kendaraan listrik dan hybrid, serta menentukan besaran yang sesuai,” jelas Agus.

Sementara, Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Yohannes Nangoi mengungkapkan, bahwa sektor otomotif masih menghadapi berbagai tantangan, seperti tingginya suku bunga dan rencana kenaikan pajak, termasuk pajak pertambahan nilai (PPN) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB). Hal ini, menurutnya, dapat menghambat pertumbuhan industri otomotif.

Ia berharap pemerintah, khususnya Kemenperin, dapat memberikan stimulus untuk menjaga stabilitas pasar kendaraan di Indonesia.

“Keberlanjutan industri otomotif di Indonesia sangat penting dan harus dijaga. Oleh karena itu, kami berharap perhatian dari pemerintah, khususnya Kemenperin, dalam memberikan stimulus untuk mendukung pasar kendaraan nasional,” kata Yohannes.

Ia menambahkan, stimulus atau insentif untuk kendaraan listrik berperan penting dalam memperkuat pertumbuhan industri otomotif di dalam negeri, baik untuk kendaraan hybrid, listrik, maupun mesin pembakaran internal (ICE).

“Insentif untuk hybrid, ICE, dan kendaraan listrik sama-sama penting bagi kami,” pungkasnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Siap-siap! Juni 2026 Pemerintah Guyur Insentif 200.000 Unit EV

Siap-siap! Juni 2026 Pemerintah Guyur Insentif 200.000 Unit EV

MULTIMEDIA
Purbaya Siapkan Insentif Pajak untuk 200.000 Kendaraan Listrik

Purbaya Siapkan Insentif Pajak untuk 200.000 Kendaraan Listrik

EKONOMI
Insentif 100.000 Mobil dan Motor Listrik Berlaku Mulai Juni 2026

Insentif 100.000 Mobil dan Motor Listrik Berlaku Mulai Juni 2026

OTOTEKNO
Menperin Temui Menkeu Bahas Insentif EV dan Industri Nasional

Menperin Temui Menkeu Bahas Insentif EV dan Industri Nasional

EKONOMI
Mobil Listrik Tetap Bebas Ganjil Genap dan Pajak di Jakarta

Mobil Listrik Tetap Bebas Ganjil Genap dan Pajak di Jakarta

OTOTEKNO
Mendagri Minta Pajak Kendaraan Listrik Digratiskan di Daerah

Mendagri Minta Pajak Kendaraan Listrik Digratiskan di Daerah

EKONOMI

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon