Pengembangan EBT Wajib Memanfaatkan Bonus Demografi
Minggu, 16 Oktober 2022 | 07:50 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Ketua Dewan Pengawas Purnomo Yusgiantoro Center (PYC) Inka B Yusgiantoro menyatakan, transisi energi sebagai salah satu strategi bersama, dari energi fosil menuju energi baru terbarukan (EBT) wajib memanfaatkan bonus demografi Indonesia, yang berlangsung pada 15-20 tahun mendatang.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk usia produktif atau angkatan kerja saat ini mencapai 140 juta jiwa dari total 270,20 juta jiwa penduduk Indonesia. Diperkirakan pada tahun 2030, jumlah itu akan meningkat pesat.
"Saya kira, arah transisi energi yang menjadi salah satu strategi kita bersama, yaitu dari energi fosil ke arah energi terbarukan. Ini menjadi tugas cukup berat bagi negara dan kita semua. Bukan hanya menyediakan infrastruktur saja, tetapi juga sumber daya manusia. Sebab, tidak mungkin menciptakan energi bersih tanpa adanya dukungan SDM," kata Inka Yusgiantoro saat menjadi pembicara pada diskusi Ensight (Energy Insight) bertajuk "Green Human Capital: Milenial dan Gen Z untuk Transisi Energi yang Berkeadilan" di Jakarta, Sabtu (15/10/2022).
Diskusi yang dipandu peneliti PYC, Michael Suryaprawira menghadirkan pembicara Sekretaris Jenderal Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI) I Made Aditya Suryawidya, Manajer Program Gerakan Inisiatif Listrik Tenaga Surya (Gerilya) Kementerian ESDM Khoiria Oktaviani, dan Business Development PT Sumber Energi Surya Nusantara (Sesna) Anisa Isabella Agustina. Hadir pula, Menteri ESDM Kabinet Indonesia Bersatu sekaligus pendiri PYC, Purnomo Yusgiantoro dan Ketua Umum PYC, Filda C Yusgiantoro.
Berdasarkan Peta Jalan Transisi Energi 2021-2030, pemerintah fokus pada pembangunan pembangkit listrik energi baru terbarukan yang mencapai 20,9 gigawatt. Selain itu, pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) atap ditargetkan sebesar 3,6 gigawatt. Pembangunan PLTS akan masif dilakukan pada tahun 2031-2050 dengan total 279,2 gigawatt.
Inka mengatakan, saat ini ada tiga target utama yang dibidik Indonesia. Pertama, terkait nationally determined contribution, yaitu komitmen Indonesia terhadap Persetujuan Paris pada tahun 2015. Perjanjian Paris yang didukung 195 negara, merupakan kesepakatan global monumental untuk menghadapi perubahan iklim. Komitmen negara-negara dinyatakan melalui Nationally Determined Contribution (NDC) untuk periode 2020-2030, ditambah aksi pra-2020.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




