ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

DVI Periksa Bagian Tubuh dan Barang Pribadi Korban Pesawat ATR 42-500

Kamis, 22 Januari 2026 | 10:59 WIB
I
SM
Penulis: Irfandi | Editor: SMR
Tim DVI memeriksa body part dan barang pribadi korban pesawat ATR 42-500 yang diserahkan oleh Basarnas.
Tim DVI memeriksa body part dan barang pribadi korban pesawat ATR 42-500 yang diserahkan oleh Basarnas. (Beritasatu.com/Irfandi)

Makassar, Beritasatu.com — Tim Disaster Victim Identification (DVI) Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Sulawesi Selatan dibantu Pusdokkes Polri sedang memeriksa bagian tubuh (body part) dan barang pribadi milik korban pesawat ATR 42-500 yang jatuh di  kawasan Gunung Bulusaraung, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, pada Sabtu (17/1/2026).

Sebelumnya, tim DVI menerima satu kantong jenazah dari Basarnas yang diduga berisi bagian tubuh korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung, Kabupaten Pangkep. Penyerahan dilakukan pada Rabu (21/1/2026) sekitar pukul 23.21 Wita.

Kantong jenazah tersebut diserahkan langsung oleh tim Basarnas kepada petugas DVI di Post Mortem Biddokkes Polda Sulsel di Jalan Kumala, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar. Selain kantong jenazah, Basarnas juga menyerahkan sejumlah barang pribadi yang ditemukan di lokasi pencarian untuk selanjutnya dilakukan proses identifikasi.

ADVERTISEMENT

Seusai diterima, kantong jenazah beserta barang-barang pribadi korban langsung dibawa masuk ke ruang post mortem untuk menjalani serangkaian proses identifikasi, termasuk pemeriksaan medis forensik dan pencocokan data ante mortem.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan jenazah yang diterima kali ini merupakan korban ketiga yang telah dievakuasi dari lokasi jatuhnya pesawat di kawasan Gunung Bulusaraung.

“Kita juga sudah menerima jenazah yang ketiga dari Basarnas dan saat ini masih dilakukan proses identifikasi. Terkait bagaimana dan sejauh mana prosesnya, nanti akan disampaikan lebih lanjut oleh kabid Dokkes,” ujarnya di Aula Biddokkes Polda Sulawesi Selatan, Kamis (21/1/2026).  

Kabid Dokkes Polda Sulsel Kombes Pol Muh Haris menjelaskan pihaknya akan bekerja maksimal untuk memastikan identitas korban berdasarkan prosedur DVI yang berlaku. Proses pemeriksaan masih berlangsung dan membutuhkan ketelitian tinggi.

“Kami hari ini akan bekerja maksimal untuk menentukan identitas korban yang sudah kami terima,” tuturnya.

Mengenai kondisi jenazah dan kemungkinan adanya bagian tubuh yang tidak utuh, ia menyatakan pihaknya belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut sebelum seluruh proses pemeriksaan selesai.

“Kami menerima kantong jenazah, nanti akan kami buka dan periksa isinya. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan. Hasilnya akan kami sampaikan setelah identifikasi selesai,” sambungnya.

Hingga kini, proses pencarian dan identifikasi korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 yang jatuh pada 17 Januari 2026 masih terus dilakukan oleh tim SAR gabungan, dengan harapan seluruh korban dapat segera teridentifikasi dan diserahkan kepada pihak keluarga.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Black Box Jadi Kunci Ungkap Kecelakaan Pesawat ATR 42-500

Black Box Jadi Kunci Ungkap Kecelakaan Pesawat ATR 42-500

NASIONAL
Restu Adi Pribadi, Korban Pesawat ATR 45-200 Dimakamkan di Klaten

Restu Adi Pribadi, Korban Pesawat ATR 45-200 Dimakamkan di Klaten

JAWA TENGAH
Video Call Terakhir Hariyadi sebelum Pesawat ATR 42-500 Jatuh

Video Call Terakhir Hariyadi sebelum Pesawat ATR 42-500 Jatuh

JAWA TENGAH
Pilot ATR 42-500 Gugur Saat Bertugas, Kerabat: Happy Landing in Heaven

Pilot ATR 42-500 Gugur Saat Bertugas, Kerabat: Happy Landing in Heaven

BANTEN
KKP Jamin Hak Keluarga ASN Korban Pesawat ATR 42-500

KKP Jamin Hak Keluarga ASN Korban Pesawat ATR 42-500

NASIONAL
IAT Tegaskan Pesawat ATR 42-500 yang Jatuh Berstatus Carter KKP

IAT Tegaskan Pesawat ATR 42-500 yang Jatuh Berstatus Carter KKP

SULAWESI SELATAN

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon