ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Ricuh Sopir Truk dan Petugas Dishub Palembang Telah Dimediasi

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:47 WIB
AP
H
Penulis: Andika Pratama | Editor: HE
Insiden ricuh antara sopir truk dan petugas Dishu) Kota Palembang yang terjadi usai kecelakaan beruntun kini telah diselesaikan melalui mediasi.
Insiden ricuh antara sopir truk dan petugas Dishu) Kota Palembang yang terjadi usai kecelakaan beruntun kini telah diselesaikan melalui mediasi. (Istimewa)

Palembang, Beritasatu.com – Insiden ricuh antara sopir truk dan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang yang terjadi usai kecelakaan beruntun di Jalan Sriwijaya Raya, Kamis (30/4/2026) siang, kini telah diselesaikan melalui mediasi.

Kecelakaan tersebut melibatkan tiga unit truk dan terjadi di depan Baraka. Peristiwa ini diduga dipicu oleh penghentian kendaraan secara mendadak oleh petugas Dinas Perhubungan Kota Palembang di badan jalan, yang kemudian memicu kemarahan para sopir.

Insiden ini sempat viral di media sosial setelah video keributan antara sopir truk dan petugas Dishub beredar luas. Dalam rekaman tersebut, terlihat petugas menghentikan kendaraan secara tiba-tiba, sehingga pengemudi di belakang tidak sempat mengantisipasi dan hampir menabrak.

ADVERTISEMENT

Situasi di lokasi sempat memanas. Sejumlah sopir truk meluapkan emosi karena menilai tindakan tersebut membahayakan pengguna jalan. Bahkan, salah satu petugas dishub menjadi sasaran protes, sementara petugas lainnya terlihat menjauh dari kerumunan.

Adapun kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan ini yakni dump truck Nissan BG-8032-LQ yang dikemudikan Samsul Bahri (50), truk Hino BG-8441-AUC yang dikemudikan Riki Nopriansyah (42), serta satu unit truk Hino lainnya yang pengemudinya meninggalkan lokasi seusai kejadian.

Samsul Bahri mengaku tidak sempat mengerem karena jarak yang sudah terlalu dekat saat kendaraan di depannya dihentikan.

“Saya kaget, mobil di depan tiba-tiba berhenti. Jarak sudah dekat, jadi tidak sempat mengerem dengan baik,” ujarnya.

Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Palembang, Iptu Hermanto, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan kecelakaan terjadi saat ketiga truk melaju dari arah pintu Tol Keramasan menuju Terminal Karya Jaya.

“Di lokasi, ada kendaraan pikap yang dihentikan secara mendadak oleh petugas dishub. Hal ini menyebabkan kendaraan di belakang tidak memiliki cukup waktu untuk mengurangi kecepatan secara aman,” jelasnya.

Akibatnya, tabrakan beruntun tidak dapat dihindari. Meski tidak menimbulkan korban jiwa maupun luka-luka, kerugian materi akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp 40 juta.

Polisi menyebutkan selain faktor jarak aman antar kendaraan, penghentian mendadak di badan jalan menjadi salah satu penyebab utama kecelakaan.

Pasca kejadian, ketegangan antara sopir truk dan pihak Dishub Kota Palembang akhirnya berhasil diredam. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah melalui mediasi, dan situasi di lokasi kini telah kembali kondusif.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon