Berita Fatwa Haram Buang Sampah Sembarangan Terbaru Hari Ini
MUI: Haram Hukumnya Buang Sampah Sembarangan ke Sungai dan Laut
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan fatwa haram membuang sampah sembarangan ke sungai, danau, dan laut akibat dampak kerusakan lingkungan yang makin nyata.
NASIONAL
16 Feb 2026 | 13:24 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER
1
B-FILES
Mengejutkan! 200.000 Anak Indonesia Terjerat Judi Online




