ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Berita Fatwa MUI soal Buang Sampah Sembarangan Terbaru Hari Ini

MUI: Haram Hukumnya Buang Sampah Sembarangan ke Sungai dan Laut

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan fatwa haram membuang sampah sembarangan ke sungai, danau, dan laut akibat dampak kerusakan lingkungan yang makin nyata.
NASIONAL 16 Feb 2026 | 13:24 WIB


ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon