Terbongkar! 4 Honorer Siluman Masuk Usulan PPPK Pandeglang
Sabtu, 27 September 2025 | 10:40 WIB
Lebak, Beritasatu.com - Dugaan adanya honorer siluman PPPK Pandeglang tahun 2025 mulai terbongkar. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang menemukan indikasi manipulasi data terkait empat orang honorer bodong yang tercatat dalam usulan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Temuan ini muncul saat proses verifikasi berkas administrasi dilakukan. BKPSDM menyebut, keempat nama tersebut memang tercantum dalam usulan PPPK.
Namun, setelah ditelusuri lebih jauh, masa kerja dan catatan kehadiran mereka tidak sesuai bahkan disebut tidak pernah aktif bekerja di instansi terkait.
“Untuk sementara ini ada laporan empat orang yang terindikasi honorer siluman. Ada yang muncul di sekolah, puskesmas, hingga OPD. Setelah dicek, ternyata masa kerjanya tidak sesuai, tetapi tiba-tiba masuk dalam lampiran usulan,” ujar Analis SDM Aparatur Ahli Muda BKPSDM Pandeglang, Juwita Mutachirriyah, Jumat (26/9/2025).
BKPSDM menegaskan identitas empat honorer bodong ini belum akan dipublikasikan karena masih dalam tahap pemeriksaan.
Hingga kini, proses administrasi PPPK paruh waktu di Pandeglang hampir rampung. Dari total 5.816 peserta, tercatat 5.713 orang telah menuntaskan pengisian daftar riwayat hidup (DRH) secara online.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga memberi perpanjangan waktu pengisian DRH, yakni pada 22-27 September 2025 agar peserta tidak terkendala administrasi.
Sebagai langkah pencegahan, BKPSDM mewajibkan setiap organisasi perangkat daerah (OPD) melampirkan surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) yang ditandatangani langsung oleh kepala dinas. Dokumen tersebut menjadi dasar keabsahan honorer yang diusulkan ke PPPK.
“Kalau tidak ada SPTJM, otomatis tidak akan kami usulkan. Kalau setelah dicek ada yang tidak aktif, kami ajukan pembatalan meski sudah masuk usulan,” tegas Juwita.
Kasus honorer bodong ini awalnya mencuat dari laporan sejumlah sekolah dan puskesmas yang merasa tidak pernah memiliki pegawai sesuai nama dalam daftar usulan PPPK. BKPSDM kemudian membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang menemukan dugaan honorer fiktif di lingkungannya.
“Kalau ada laporan, bisa disampaikan langsung. Dari situ kami cek dengan SPTJM dan data penempatan. Kalau terbukti tidak aktif, otomatis tidak bisa diproses,” pungkas Juwita.
Kasus honorer siluman PPPK Pandeglang ini menjadi peringatan agar proses administrasi rekrutmen aparatur tidak hanya mengandalkan usulan di atas kertas, tetapi juga harus melalui verifikasi ketat dan transparan demi menjaga integritas seleksi.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Jerman vs Pantai Gading: Duel Hidup Mati Penguasa Grup E




