Podcast Relasi: Wawali Tangsel Ungkap PLTS Bisa Beroperasi pada 2028
Senin, 16 Februari 2026 | 14:05 WIB
Ciputat, Beritasatu.com - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memprioritaskan penanganan sampah sebagai salah satu masalah perkotaan yang harus diselesaikan. Pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTS) ditargetkan selesai dan bisa beroperasi pada 2028.
Hal itu disampaikan Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan dalam podcast Relasi (Regulasi dan Aspirasi) dipandu host Pemimpin Redaksi Beritasatu.com Syukri Rahmatullah yang tayang di kanal YouTube Beritasatu.
Pilar mengatakan sejak dirinya menjabat wakil wali kota pada 2021, persoalan sampah selalu menjadi salah satu masalah utama di Tangsel, selain kemacetan, kepadatan penduduk, hingga banjir. Karena itu, upaya menghadirkan PLTS menjadi fokus kerja pemerintah daerah.
"Pada 2022, kami kembali mengejar implementasi Perpres 35 Tahun 2018 karena Tangsel termasuk salah satu daerah yang tercantum dalam peraturan tersebut," ujar Pilar dikutip dari video podcast Relasi, Senin (15/2/2026).
Menurutnya, pembangunan PLTS sempat terjadi keterlambatan pada 2020–2022 akibat pandemi Covid-19. Selama periode itu, investasi mandek dan perhatian pemerintah tersentral pada penanganan pandemi serta pemulihan ekonomi nasional. Namun, pada akhir 2022, ketika kondisi mulai membaik, Pemkot Tangsel kembali mendorong percepatan realisasi proyek PLTS.
Isi Perpres 35 Tahun 2018 mengatur pengembangan waste to energy di 12 kota/kabupaten, di mana hingga saat ini baru Surabaya dan Solo yang sudah beroperasi. Tangsel berupaya menjadi daerah berikutnya.
Sejak awal 2023, Pemkot Tangsel melakukan berbagai proses, mulai dari konsultasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Kementerian Dalam Negeri, hingga Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mengingat listrik dari PLTS nantinya dijual ke PLN.
Setelah serangkaian kajian dan feasibility study, Pemkot Tangsel akhirnya melaksanakan lelang proyek dan menetapkan pemenang pada awal 2025. Proyek PLTS dimenangkan oleh konsorsium PT Indoplis yang menggandeng perusahaan asal Tiongkok sebagai investor. Nilai investasi proyek ini mencapai triliunan rupiah, jauh melampaui kemampuan pendanaan APBD.
Namun, pada pertengahan 2025, pemerintah pusat mengeluarkan Perpres 109 Tahun 2025, yang mengatur penyesuaian dan sentralisasi proyek waste to energy. Hal tersebut membuat Pemkot Tangsel harus melakukan penyesuaian, termasuk proses shifting terhadap konsorsium yang sebelumnya memenangkan lelang.
"Ini tidak bisa serta-merta diputus begitu saja karena ada konsekuensi hukum. Kami terus berkonsultasi dengan KLH dan pihak terkait untuk mencari solusi terbaik," tegas Pilar.
Saat ini, proses peralihan ke skema baru sedang berlangsung. Pemerintah berharap pembangunan PLTS dapat mulai berjalan pada 2027, sehingga fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik tersebut dapat resmi beroperasi pada 2028.
"Harapan kami, PLTS Tangsel ini benar-benar bisa terwujud dan menjadi solusi jangka panjang untuk permasalahan sampah," tutup Pilar.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
B-FILES
Harga yang Tak Terlihat, Masa Depan yang Terancam
Rio Abdurachman P
Hari Fitri Benahi Diri: Ujian Integritas di Tengah Bayang Korupsi
Muhammad Ishar Helmi
Jet AS Rontok di Iran, Ini Daftar Peristiwa yang Memalukan Amerika




