1.238 Desa di Banten Diawasi Program Jaksa Garda Desa
Sabtu, 14 Maret 2026 | 23:47 WIB
Tigaraksa, Beritasatu.com - Sebanyak 1.238 desa di Provinsi Banten masuk dalam pengawasan program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang diimplementasikan oleh Kejaksaan.
Jaksa Intelijen Muda (Jamintel) Kejaksaan Agung, Reda Manthovani mengatakan, program Jaga Desa ini bertujuan untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan desa melalui pengawasan dan pembinaan aparat desa.
"Kecuali memang perangkat desa atau kepala desanya tidak bisa diperbaiki, tidak bisa dibina. Kalau tidak bisa dibina, ya dibinasakan," tegas Reda.
Selain itu, kata Reda, pihaknya juga melibatkan BPD untuk mengawasi secara langsung pelaksanaan pembangunan di tingkat desa.
"Kita bersinergi dalam program Jaga Desa ini. Jadi bukan dalam rangka mencari kesalahan, bukan mengkriminalisasi bukan. Kesalahan memang masih bisa kita temukan, tetapi untuk perbaikan tata kelola," tuturnya.
Gubernur Banten, Andra Soni mengatakan, program Jaga Desa membantu memperkuat pengawasan penggunaan anggaran di tingkat desa agar tidak terjadi potensi tindak pidana korupsi (tipikor), terutama dalam hal pembangunan infrastruktur.
"Selama ini kita terlambat untuk melakukan upaya-upaya mempertipis disparitas antara perkotaan dan perdesaan. Maka program Jaga Desa ini membantu pembangunan desa di Provinsi Banten ini maksimal," ujar Andra di acara pelantikan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa di Tangerang, Kamis (12/3/2026).
Ia mengeklaim, hingga saat ini tidak ada kasus tipikor yang terjadi di tingkat desa dan kelurahan di wilayahnya. Menurutnya, prestasi tersebut menjadi salah satu alasan Provinsi Banten dijadikan percontohan dalam pelaksanaan program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa).
"Provinsi Banten menjadi proyek percontohan dari program ini, dan itu terkonfirmasi dengan alhamdulillah tidak ditemukan kasus tipikor di wilayah desa dan kelurahan," jelasnya.
Sementara itu, Bupati Tangerang Mochamad Maesyal Rasyid juga mengapresiasi program Jaga Desa. Ia menuturkan, program ini bertujuan untuk menertibkan tata kelola keuangan desa.
"Program ini dalam rangka menertibkan tata kelola keuangan agar tidak terjadi masalah dan juga untuk mendukung pembangunan di desa," tutur Maesyal.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Jerman vs Pantai Gading: Duel Hidup Mati Penguasa Grup E




