ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Pemkot Serang Siapkan Aturan Tamu Dinas Wajib Menginap di Hotel Lokal

Rabu, 13 Mei 2026 | 23:54 WIB
MW
JS
Penulis: Muhamad Fajar Mutaqien Wahyudi | Editor: JJS
Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disparpora) Kota Serang berencana mengusulkan Surat Edaran ke Walikota Serang terkait kebijakan penginapan tamu dinas.
Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disparpora) Kota Serang berencana mengusulkan Surat Edaran ke Walikota Serang terkait kebijakan penginapan tamu dinas. (Beritasatu.com/Fajar Mutaqien)

Serang, Beritasatu.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang berencana menerapkan kebijakan baru yang mewajibkan tamu negara maupun peserta kunjungan kerja dari luar daerah menginap di hotel yang berada di wilayah Kota Serang.

Kebijakan ini disiapkan untuk mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) sekaligus menggerakkan sektor perhotelan dan pariwisata lokal.

Rencana tersebut akan diusulkan melalui Surat Edaran Wali Kota Serang oleh Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disparpora) Kota Serang.

ADVERTISEMENT

Kepala Disparpora Kota Serang, Zeka Bachdi mengatakan, kebijakan itu bertujuan agar setiap kunjungan kerja memberikan dampak ekonomi langsung bagi Kota Serang.

“Tujuan kebijakan ini adalah agar Kota Serang mendapatkan dampak ekonomi langsung atau PAD dari kunjungan tersebut,” ujar Zeka Bachdi kepada wartawan, Rabu (13/5/2026).

Menurutnya, selama ini banyak tamu dari luar daerah yang datang ke Kota Serang justru memilih menginap di wilayah lain seperti Tangerang, Anyer, maupun Kabupaten Serang. Kondisi tersebut membuat potensi pemasukan daerah dari sektor perhotelan belum optimal.

Selain menyiapkan kebijakan penginapan, Pemkot Serang juga akan meluncurkan program wisata terintegrasi pada 17 Mei 2026. Program ini dirancang untuk menjadikan Kota Serang sebagai homebase wisata bagi pengunjung yang ingin menjelajahi berbagai destinasi di Provinsi Banten.

Ia menjelaskan, wisatawan yang menginap di Kota Serang nantinya akan ditawarkan sejumlah paket wisata unggulan.

Paket tersebut disiapkan untuk memperpanjang masa tinggal wisatawan sekaligus meningkatkan transaksi ekonomi di daerah.

“Jenis wisata yang ditawarkan meliputi wisata religi dengan kunjungan ke situs bersejarah dan keagamaan, serta city tour menjelajahi ikon di dalam Kota Serang,” katanya.

Selain wisata religi, pemerintah juga menawarkan paket wisata bahari ke sejumlah destinasi populer di Banten seperti Anyer, Sawarna, dan Pulau Lima. Wisata alam dan sport tourism juga disiapkan untuk menarik minat wisatawan pecinta petualangan.

“Kunjungan diarahkan ke Negeri di Atas Awan dan kawasan Sawarna yang memiliki pemandangan alam khas Banten,” lanjutnya.

Meski Kota Serang dijadikan pusat penginapan, destinasi wisata yang dipasarkan mencakup sejumlah daerah di Provinsi Banten. Program tersebut melibatkan kerja sama dengan Kabupaten Serang, Pandeglang, dan Lebak.

“Kolaborasi antar daerah ini diharapkan memberikan dampak ekonomi yang merata bagi seluruh daerah di Banten,” tutupnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Pemkot Serang Siagakan 68 Petugas Jaga 17 Pelintasan Kereta Api

Pemkot Serang Siagakan 68 Petugas Jaga 17 Pelintasan Kereta Api

BANTEN
Pasca-Lebaran, Pelayanan Publik di Kota Serang Kembali Normal

Pasca-Lebaran, Pelayanan Publik di Kota Serang Kembali Normal

BANTEN
Olah Sampah Jadi Listrik, Kota Serang Siap Garap PSEL Rp 3 Triliun

Olah Sampah Jadi Listrik, Kota Serang Siap Garap PSEL Rp 3 Triliun

BANTEN
Dahulu Kumuh, Kawasan Stadion Maulana Yusuf Serang Kini Tertata

Dahulu Kumuh, Kawasan Stadion Maulana Yusuf Serang Kini Tertata

BANTEN
Jadi Aset Pemkot Serang, Gedung Bekas Disdukcapil Bakal Direnovasi

Jadi Aset Pemkot Serang, Gedung Bekas Disdukcapil Bakal Direnovasi

BANTEN
Zakat di Pemkot Serang Hanya untuk PNS, PPPK Dikecualikan

Zakat di Pemkot Serang Hanya untuk PNS, PPPK Dikecualikan

BANTEN

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon