Olah Sampah Jadi Listrik, Kota Serang Siap Garap PSEL Rp 3 Triliun
Senin, 30 Maret 2026 | 11:31 WIB
Serang, Beritasatu.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang akan mendapatkan dukungan investasi sekitar Rp 3 triliun untuk pembangunan proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL). Proyek ini menjadi bagian dari upaya penanganan sampah terpadu di wilayah aglomerasi Serang Cilegon (Seragon).
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah Limbah B3 dan Pengendalian Pencemaran pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten Ruli Riatno mengatakan, kebutuhan anggaran sebesar itu disesuaikan dengan kapasitas pengolahan sampah yang direncanakan.
"Dari proyek PSEL di sejumlah daerah yang sudah terlebih dahulu berjalan, untuk daerah dengan kapasitas 1.000 ton sampah akan mendapatkan anggaran Rp 3 triliun,” ujar Ruli, Senin (30/3/2026).
Dia menjelaskan, proyek PSEL yang diajukan Kota Serang tidak berdiri sendiri, melainkan terintegrasi dengan Kota Cilegon dan Kabupaten Serang dalam skema aglomerasi. Hal ini dilakukan untuk memenuhi syarat kapasitas minimal pengolahan sampah agar proyek layak secara investasi.
“Kota Serang mengajukan sebagai PSEL dengan aglomerasi dengan Kota Cilegon dan Kabupaten Serang,” katanya.
Menurut Ruli, pendanaan proyek ini sepenuhnya berasal dari investor melalui mekanisme lelang yang difasilitasi oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).
Selanjutnya akan ada pihak ketiga atau investor yang membiayai pembangunan PSEL dan akan perjanjian pemanfaatan selama belasan atau bahkan puluhan tahun.
“Tahapan selanjutnya lelang oleh Danantara,” ujarnya.
Dia menambahkan, Danantara telah memiliki sejumlah konsorsium yang bergerak di bidang PSEL dan akan membuka peluang bagi investor lain yang berminat. Semua investor yang memiliki minat bisa mengajukan sebagai pengelola PSEL.
Setelah seluruh persyaratan terpenuhi, proyek ini akan ditawarkan kepada investor internasional dari sejumlah negara maju.
“Setelah persyaratan dipenuhi, PSEL Kota Serang ini akan dilelangkan ke investor. Biasanya dari negara Jepang, China, dan Jerman,” ujar Ruli.
Secara nasional, proyek PSEL menjadi program strategis pemerintah dalam mengatasi persoalan sampah perkotaan. Teknologi ini memungkinkan sampah yang tidak dapat didaur ulang diolah menjadi energi listrik, sehingga dapat mengurangi beban tempat pembuangan akhir (TPA) sekaligus menghasilkan energi alternatif.
Pemerintah pusat juga mendorong pembangunan fasilitas PSEL di berbagai daerah dengan timbunan sampah besar, umumnya di atas 1.000 ton per hari, agar pengelolaan sampah lebih berkelanjutan.
Dengan adanya dukungan investasi hingga Rp 3 triliun tersebut, Pemerintah Kota Serang berharap proyek PSEL dapat segera direalisasikan dan menjadi solusi jangka panjang dalam penanganan sampah serta peningkatan kualitas lingkungan di wilayah Banten.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Banten bersama sejumlah pemerintah daerah resmi memperkuat sinergi dalam pengelolaan sampah melalui proyek PSEL di kawasan Serang Cilegon. Kesepakatan kerja sama ini ditandatangani dalam sebuah acara di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang.
Perjanjian tersebut melibatkan Pemprov Banten, Pemkot Serang, Pemkab Serang, dan Pemkot Cilegon. Penandatanganan dilakukan langsung oleh Gubernur Banten Andra Soni bersama Walikota Serang Budi Rustandi, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah, dan Wali Kota Cilegon Robinsar.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Jerman vs Pantai Gading: Duel Hidup Mati Penguasa Grup E




