ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Tangani Covid-19, Bupati Tangerang Keluhkan Sejumlah Kendala

Kamis, 1 Juli 2021 | 16:59 WIB
CF
BW
Penulis: Chairul Fikri | Editor: BW
Kegiatan vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat di Kabupaten Tangerang.
Kegiatan vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat di Kabupaten Tangerang. (istimewa)

Tangerang, Beritasatu.com - Proses penanganan Covid-19 yang selama ini dilakukan pemerintah Kabupaten Tangerang terkendala beberapa faktor. Hal itu diungkapkan Bupati Kabupaten Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar dalam dialog Produktif Kabar Kamis dengan topik Mitigasi Lonjakan Kasus Covid-19 yang dilakukan secara virtual, Kamis (1/7/2021).

"Yang dirasakan pemerintah Kabupaten Tangerang dalam menangani masalah pandemi, adalah kita selalu terkendala masalah pembagian vaksin yang ditetapkan hanya memperoleh 35.000 dosis. Hal itu yang tadi saya sampaikan dalam rapat terbatas dengan pak Menko terkait penerapan PPKM darurat," ungkap Zaki.

"Dan bersyukur tadi pak Menko bilang bahwa masalah itu (pengadaan vaksin) memberikan keleluasaan kepada pak Gubernur Banten dalam hal penyediaan vaksin di titik yang krusial dan butuh vaksin dalam jumlah banyak untuk mengejar target yang terkendala selama ini di samping penyediaan vaksinatornya, Jadi kami dengan jumlah penduduk 4 juta ini insyaallah akan mengejar ketertinggalan kendala itu," tambahnya.

Zaki juga menyatakan selain pengadaan vaksin, hal yang membuat penanganan pandemi kurang maksimal di Kabupaten Tangerang adalah masalah kekurangan tenaga kesehatan.

ADVERTISEMENT

"Solusinya adalah kita akan membuka kesempatan seluas-luasnya kepada relawan khususnya yang memiliki kemampuan di bidang kesehatan untuk membantu penanganan Covid-19 dan juga percepatan vaksinasi. Salah satunya mungkin dengan bekerja sama dengan beberapa universitas yang punya jurusan kesehatan dan kedokteran seperti UPH untuk kemudian diperbantukan dalam penanganan Covid-19 dan penyuntikan vaksin kepada masyarakat," lanjutnya.

Selain dua hal itu, masalah terberat dalam pengendalian pandemi ini adalah terkait kesadaran dan disiplin masyarakat Kabupaten Tangerang yang terus menurun. Sehingga lonjakan kasus dalam beberapa minggu ini sangat terasa.

Oleh sebab itu, ujarnya, pada masa PPKM darurat ini, Pemkab Tangerang akan memperketat kegiatan masyarakat. Caranya, dengan memperbanyak operasi yang melibatkan empat pilar. Dan dengan tegas akan memberikan sanksi kepada pelanggar misalnya menahan KTP dan SIM saat tertangkap razia prokes, dan ditambah memberikan sanksi denda.

"Kalau ada mal, restoran dan warung makan atau kafe atau tempat hiburan yang ketahuan melanggar kita akan tutup selama PPKM darurat dan ditinjau perizinannya ditambah sanksi denda dari Rp 5 juta hingga Rp 20 juta. Ini demi kebaikan bersama dan meningkatkan disiplin prokes di masyarakat," tandasnya.



 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Singgung Covid-19, Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK

Singgung Covid-19, Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK

NASIONAL
IDAI Serukan langkah untuk Antisipasi Hantavirus

IDAI Serukan langkah untuk Antisipasi Hantavirus

LIFESTYLE
Wabah Virus Hanta di Kapal Pesiar, Akankah Jadi Pandemi Baru?

Wabah Virus Hanta di Kapal Pesiar, Akankah Jadi Pandemi Baru?

LIFESTYLE
Varian Covid-19 Cicada Dipastikan Belum Masuk Indonesia

Varian Covid-19 Cicada Dipastikan Belum Masuk Indonesia

LIFESTYLE
Varian Covid-19 Cicada Muncul di Banyak Negara, Ini Gejalanya

Varian Covid-19 Cicada Muncul di Banyak Negara, Ini Gejalanya

LIFESTYLE
Covid-19 Bisa Tinggalkan Dampak Permanen di Otak, Ini Temuannya

Covid-19 Bisa Tinggalkan Dampak Permanen di Otak, Ini Temuannya

LIFESTYLE

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon