ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Mahfud MD Sebut Pemilu 2024 Tak Bisa Diundur, Melanggar Konstitusi

Sabtu, 25 Maret 2023 | 16:56 WIB
YP
SL
Penulis: Yustinus Patris Paat | Editor: LES
Mahfud MD.
Mahfud MD. (B Universe Photo/Joanito De Saojoao)

Jakarta, Beritasatu.com - Menko Polhukam Mahfud MD memastikan jika Pemilu Serentak 2024 akan digelar sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan. Mahfud memastikan, pemilu 2024 tidak bisa ditunda atau diundur karena hal tersebut sudah pasti melanggar konstitusi UUD NRI 1945.

"Yang ingin saya sampaikan tahun depan itu diadakan pemilu. Dan saya ingin memastikan untuk kesekian kalinya, pemilu itu jadi. Pemilu itu jadi, enggak bisa diundur. Karena kalau mundur itu pemilu melanggar konstitusi," ujar Mahfud MD di acara Tadarus Kebangsaan yang diselenggarakan oleh Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) di Hotel Royal Kuningan, Jakarta, Sabtu (25/3/2023).

Mahfud mengatakan, konstitusi Indonesia sudah mengatur bahwa pemilu diselenggarakan 5 tahun sekali dan presiden tidak boleh menjabat lewat dari sehari dari jangka waktu 5 tahun tersebut. Jika hal tersebut terjadi, kata dia, maka presiden bersangkutan melanggar konstitusi.

ADVERTISEMENT

"Tidak boleh lewat sehari pun, presiden itu menjabat lima tahun tepat. Tidak boleh lewat sehari pun, kan presiden dulu dilantik tanggal 20 (Oktober 2019), besok 20 harus ada presiden baru. Lewat dari itu melanggar konstitusi," tandas dia.

Mahfud mengakui bisa saja pemilu ditunda atau diundur, tetapi harus mengubah konstitusi terlebih dahulu. Sementara, kata dia, untuk mengubah konstitusi sekarang tidak mudah karena harus diusulkan oleh sepertiga dari anggota MPR dan persidangannya harus dihadiri oleh dua per tiga anggota MPR.

"Dua pertiga itu enggak akan tercapai kalau konfigurasi politik seperti sekarang karena PDIP tolak perpanjangan, Demokrat tolak, Nasdem tolak, PKS nolak. Ini sudah hampir separuh. Enggak akan ada sidang MPR. Nah dalam keadaan itu negara ini menjadi chaos. Masa jabatan habis yang baru belum diangkat karena oleh konstitusi tidak bisa diangkat," pungkas Mahfud MD.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Ironi Pilkada 2024, 9 Kepala Daerah Terjerat Korupsi hingga Maret 2026

Ironi Pilkada 2024, 9 Kepala Daerah Terjerat Korupsi hingga Maret 2026

NASIONAL
KPK Telusuri Dugaan Korupsi Private Jet KPU Rp 90 Miliar

KPK Telusuri Dugaan Korupsi Private Jet KPU Rp 90 Miliar

NASIONAL
Bukan Foya-foya! KPU Jelaskan Alasan Gunakan Jet di Pemilu 2024

Bukan Foya-foya! KPU Jelaskan Alasan Gunakan Jet di Pemilu 2024

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon