ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Fenomena Kotak Kosong pada Pilkada di Indonesia

Selasa, 10 September 2024 | 11:09 WIB
ID
ID
Penulis: Imas Damayanti | Editor: DMY
Puluhan orang melakukan aksi mendaftarkan kotak kosong ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pangkalpinang, Kamis 29 Agustus 2024.
Puluhan orang melakukan aksi mendaftarkan kotak kosong ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pangkalpinang, Kamis 29 Agustus 2024. (Beritasatu.com/Irwan Setiawan)

Jakarta, Beritasatu.com - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 akan diwarnai dengan sejumlah pasangan calon (paslon) yang akan melawan kotak kosong. Fenomena melawan kotak kosong pada pilkada bukan hal baru. Sejumlah fakta terkait kotak kosong pun menarik untuk diulas.

Pada Pilkada 2024, sebanyak 41 paslon akan melawan kotak kosong di satu provinsi, 35 kabupaten, dan lima kota. Jumlah paslon yang melawan kotak kosong pada tahun ini berkurang dua setelah masa pendaftaran pilkada diperpanjang.

Sebelum masa perpanjangan pendaftaran pilkada ditutup, terdapat penambahan paslon di dua daerah, yakni Kabupaten Puhowatu, Gorontalo dan Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, Sulawesi Utara.

Meski sejumlah pasangan calon tunggal kepala daerah akan melawan kotak kosong pada pemungutan suara 27 November 2024, KPU akan akan tetap melakukan pengundian nomor urut.

ADVERTISEMENT

Kotak Kosong Menang pada Pilwakot Makassar 2018
Pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwalkot) Makassar 2018, suara kotak kosong mengalahkan pasangan tunggal, yakni Munafri Arifuddin-Andi Rachmatika Dewi. Pasangan ini diusung oleh koalisi gemuk berisi 10 partai, yakni Nasdem, PAN, Golkar, Hanura, PKS, Gerindra, PKPI, dan PBB.

Awal munculnya kotak kosong di Makassar setelah Mahkamah Agung (MA) mencoret pasangan Mohammad Ramdhan Danny Pomanto dan Indira Mulyasari (DIAmi) dari bursa Pilwalkot Makassar. Atas putusan itu, Pilwalkot Makassar akhirnya diikuti oleh pasangan Munafri Arifuddin dan Andi Rachmatika Dewi.

MA dalam putusannya beranggapan bahwa Danny Pomanto selaku petahana dianggap menggunakan jabatannya untuk melakukan kampanye terselubung dalam program pemerintahannya. Hal ini dianggap oleh majelis hakim dengan ketuanya kala itu, Agung Supandi,  dan hakim anggota kala itu, Yudo Martono Wahyunadi dan Is Sudaryono, merugikan pasangan lainnya.

Karena pertimbangan tersebut, MA lalu mencoret Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3  2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Berdasarkan keputusan tersebut,  pasangan Munafri Arifuddin dan Andi Rachmatika Dewi melaju sendiri pada Pilwalkot Makassar 2018. Pasangan ini dikalahkan oleh kotak kosong yang menjadi sejarah pertama pada pilkada di Indonesia. Kotak kosong memperoleh 53% suara pada Pilwalkot Makassar 2018.

Melawan Kotak Kosong Diklaim Sulit
Pasangan calon wali kota dan calon wakil wali kota pada Pilwalkot Surabaya 2024, Eri Cahyadi-Armuji, menjadi salah satu contoh paslon yang akan melawan kotak kosong. Sebagaimana diketahui, Eri Cahyadi-Armuji yang juga diusung oleh 18 partai politik ini akan menghadapi sejarah baru bagi Pilwakot Surabaya. Pasalnya, pada Pilwakot Surabaya 2024, kedua calon ini akan melawan kotak kosong alias menjadi pasangan tunggal pada kontestasi tersebut.

Sebagai petahana, Eri Cahyadi mengklaim bahwa Pilwalkot Surabaya 2024 memiliki tantangan tersendiri. Ia kali ini berhadapan dengan kotak kosong yang baginya tidak bisa diremehkan.

"Jadi bumbung kosong dan lawan dua orang, head to head itu podo (sama saja beratnya)," kata Eri.

Menurut Eri, menghadapi kotak kosong lawannya tak memiliki program, sedangkan melawan pasangan calon lain maka lawannya memiliki program.

"Lah wong Suroboyo kan memilih wali kota sing duwe program, lah iku maksude silakan saja (Orang Surabaya kan memilih Wali Kota yang punya program, lah itu maksudnya)," kata dia.

Melawan Kotak Kosong
Calon tunggal pada Pilkada Serentak 2024 ada di 41 daerah. Demikian tercatat dalam data KPU per Rabu (4/9/2024) pukul 23.59 WIB.

Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengatakan, pihaknya telah membuka perpanjangan pendaftaran pencalonan kepala daerah Pemilihan Serentak Tahun 2024 khusus bagi daerah yang memiliki calon tunggal, pada tanggal 2-4 September 2024.

"Perpanjangan pendaftaran pencalonan tersebut telah ditutup pada hari Rabu, 4 September 2024, pukul 23.59 waktu setempat," kata dia.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Ironi Pilkada 2024, 9 Kepala Daerah Terjerat Korupsi hingga Maret 2026

Ironi Pilkada 2024, 9 Kepala Daerah Terjerat Korupsi hingga Maret 2026

NASIONAL
KPK Dalami Peran Tim 8 Sudewo sejak Pilkada 2024

KPK Dalami Peran Tim 8 Sudewo sejak Pilkada 2024

NASIONAL
7 Kepala Daerah yang Terjaring OTT KPK meski Belum Setahun Menjabat

7 Kepala Daerah yang Terjaring OTT KPK meski Belum Setahun Menjabat

NASIONAL
Ini 4 Provinsi Paling Tinggi Partisipasi Pemilih pada Pilkada 2024

Ini 4 Provinsi Paling Tinggi Partisipasi Pemilih pada Pilkada 2024

NASIONAL
KPU Tetapkan Nanda-Anton sebagai Bupati dan Wabup Pesawaran Terpilih

KPU Tetapkan Nanda-Anton sebagai Bupati dan Wabup Pesawaran Terpilih

NASIONAL
Honor PPS Mandek, Kejari Sigi Usut Dugaan Korupsi Dana Pilkada

Honor PPS Mandek, Kejari Sigi Usut Dugaan Korupsi Dana Pilkada

NUSANTARA

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon