Rekapitulasi Suara Pilkada 2024 di Indramayu Selesai di Tingkat Kecamatan, KPU Siap Lanjut ke Tingkat Kabupaten
Minggu, 1 Desember 2024 | 06:02 WIB
Indramayu, Beritasatu.com - Rekapitulasi penghitungan suara Pilkada 2024 untuk Pilgub Jawa Barat dan Pilbup Indramayu di tingkat kecamatan di Indramayu telah selesai dilakukan pada Minggu (1/12/2024) dini hari. Salah satu kecamatan yang baru menyelesaikan proses ini adalah Kecamatan Kandanghaur, Indramayu, Jawa Barat.
Ketua KPU Indramayu, Masykur, menyampaikan bahwa meskipun rekapitulasi berlangsung lambat, proses di tingkat kecamatan berjalan dengan lancar tanpa hambatan berarti.
"Rekapitulasi suara Pilkada 2024 untuk Pilgub Jabar dan Pilbup Indramayu di tingkat kecamatan berjalan lancar, meskipun ada beberapa kecamatan yang membutuhkan waktu lebih lama," ujar Masykur.
Ia menjelaskan lambatnya rekapitulasi disebabkan oleh banyaknya tempat pemungutan suara (TPS) di beberapa kecamatan. Hal ini membuat proses penghitungan dan rekapitulasi suara memerlukan waktu lebih panjang.
"Jumlah TPS yang banyak di beberapa desa menyebabkan lamanya rekapitulasi di tingkat kecamatan," tambahnya.
Namun, Masykur memastikan bahwa seluruh proses rekapitulasi suara Pilkada 2024 tidak melampaui batas waktu yang telah ditentukan, yakni 28 November hingga 3 Desember 2024.
Setelah proses rekapitulasi di tingkat kecamatan selesai, surat suara akan langsung dibawa ke kantor KPU Indramayu untuk dilakukan rekapitulasi di tingkat kabupaten. Rekapitulasi di tingkat kabupaten dijadwalkan berlangsung pada 4–6 Desember 2024.
"Kami akan memulai rekapitulasi suara Pilkada 2024 di tingkat kabupaten pada 4 hingga 6 Desember 2024," tutup Masykur.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
B-FILES
Harga yang Tak Terlihat, Masa Depan yang Terancam
Rio Abdurachman P
Hari Fitri Benahi Diri: Ujian Integritas di Tengah Bayang Korupsi
Muhammad Ishar Helmi
BMKG Warning! Jakarta Diprakirakan Diguyur Hujan Lebat Malam Ini




