ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Rekapitulasi Suara Pilkada 2024 di Indramayu Selesai di Tingkat Kecamatan, KPU Siap Lanjut ke Tingkat Kabupaten

Minggu, 1 Desember 2024 | 06:02 WIB
CK
R
Penulis: Candra Kurnia | Editor: RZL
Rekapitulasi penghitungan suara Pilkada 2024 untuk Pilgub Jawa Barat dan Pilbup Indramayu di tingkat kecamatan di Indramayu.
Rekapitulasi penghitungan suara Pilkada 2024 untuk Pilgub Jawa Barat dan Pilbup Indramayu di tingkat kecamatan di Indramayu. (Beritasatu.com/Candra Kurnia)

Indramayu, Beritasatu.com - Rekapitulasi penghitungan suara Pilkada 2024 untuk Pilgub Jawa Barat dan Pilbup Indramayu di tingkat kecamatan di Indramayu telah selesai dilakukan pada Minggu (1/12/2024) dini hari. Salah satu kecamatan yang baru menyelesaikan proses ini adalah Kecamatan Kandanghaur, Indramayu, Jawa Barat.

Ketua KPU Indramayu, Masykur, menyampaikan bahwa meskipun rekapitulasi berlangsung lambat, proses di tingkat kecamatan berjalan dengan lancar tanpa hambatan berarti.

"Rekapitulasi suara Pilkada 2024 untuk Pilgub Jabar dan Pilbup Indramayu di tingkat kecamatan berjalan lancar, meskipun ada beberapa kecamatan yang membutuhkan waktu lebih lama," ujar Masykur.

ADVERTISEMENT

Ia menjelaskan lambatnya rekapitulasi disebabkan oleh banyaknya tempat pemungutan suara (TPS) di beberapa kecamatan. Hal ini membuat proses penghitungan dan rekapitulasi suara memerlukan waktu lebih panjang.

"Jumlah TPS yang banyak di beberapa desa menyebabkan lamanya rekapitulasi di tingkat kecamatan," tambahnya.

Namun, Masykur memastikan bahwa seluruh proses rekapitulasi suara Pilkada 2024 tidak melampaui batas waktu yang telah ditentukan, yakni 28 November hingga 3 Desember 2024.

Setelah proses rekapitulasi di tingkat kecamatan selesai, surat suara akan langsung dibawa ke kantor KPU Indramayu untuk dilakukan rekapitulasi di tingkat kabupaten. Rekapitulasi di tingkat kabupaten dijadwalkan berlangsung pada 4–6 Desember 2024.

"Kami akan memulai rekapitulasi suara Pilkada 2024 di tingkat kabupaten pada 4 hingga 6 Desember 2024," tutup Masykur.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT