ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

9 Daerah Siap Gelar PSU pada 16 dan 19 April 2025

Minggu, 13 April 2025 | 10:28 WIB
IC
IC
Penulis: Iman Rahman Cahyadi | Editor: CAH
Wamendagri Ribka Haluk (kanan) berama Plh Dirjen Polpum Kemendagri Syarmadani (kiri) dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 4 Desember 2024.
Wamendagri Ribka Haluk (kanan) berama Plh Dirjen Polpum Kemendagri Syarmadani (kiri) dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 4 Desember 2024. (Istimewa)

Jakarta, Beritasatu.com – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menyampaikan sembilan wilayah telah menyatakan kesiapan untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) pada 16 dan 19 April 2025.

Ribka menjelaskan Kabupaten Parigi Moutong di Sulawesi Tengah dijadwalkan menyelenggarakan PSU pada 16 April 2025.

Sementara itu, delapan wilayah lainnya, yaitu Kota Banjarbaru (Kalimantan Selatan), Kabupaten Serang (Banten), Kabupaten Pasaman (Sumatera Barat), Kabupaten Tasikmalaya (Jawa Barat), Kabupaten Empat Lawang (Sumatera Selatan), Kabupaten Kutai Kartanegara (Kalimantan Timur), Kabupaten Gorontalo Utara (Gorontalo), dan Kabupaten Bengkulu Selatan (Bengkulu), akan melangsungkan PSU pada 19 April 2025.

ADVERTISEMENT

Ribka menyatakan daerah-daerah tersebut telah mengikuti seluruh arahan terkait pelaksanaan PSU, dan berbagai pihak, termasuk gubernur, bupati, wali kota, KPU, Bawaslu, TNI, serta Polri. 

“Atas nama menteri dalam negeri, saya mengucapkan terima kasih karena seluruh pemerintah daerah sudah siap menjalankan PSU,” ujar Ribka dikutip dari Antara, Minggu (13/4/2025).

Ia juga mengingatkan agar setiap daerah memitigasi potensi tantangan yang mungkin timbul selama pelaksanaan, termasuk mengantisipasi cuaca ekstrem melalui koordinasi dengan BMKG dan BPBD.

Lebih lanjut, Ribka mengajak seluruh elemen, khususnya para peserta pilkada, untuk menerima hasil PSU dengan lapang dada dan kedewasaan politik. Ia menegaskan, jika semua pihak terus-menerus mengajukan gugatan pasca-PSU, hal ini bisa menghambat efektivitas pelayanan publik di daerah masing-masing.

“Kita harus benar-benar menyelenggarakan pemilu ini secara serius, agar tidak terus-menerus ada PSU dan demi perbaikan demokrasi kita ke depan,” tuturnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Tolak Intervensi, PDIP Tegaskan Hormati Hasil PSU Pilkada Papua

Tolak Intervensi, PDIP Tegaskan Hormati Hasil PSU Pilkada Papua

NASIONAL
PSU Barito Utara 6 Agustus, Gubernur Kalteng Larang Politik Uang

PSU Barito Utara 6 Agustus, Gubernur Kalteng Larang Politik Uang

NASIONAL
24 Daerah Akan Laksanakan PSU dan Pilkada Ulang pada Agustus 2025

24 Daerah Akan Laksanakan PSU dan Pilkada Ulang pada Agustus 2025

NASIONAL
PSU Pilkada Palopo Hari Ini, 104 Warga Hilang Hak Suara karena Berhaji

PSU Pilkada Palopo Hari Ini, 104 Warga Hilang Hak Suara karena Berhaji

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon