Selain Uang Rp 16 Miliar, Polisi Sita Mobil-Mobil Milik Pegawai Kemenkomdigi yang Jadi DPO Kasus Judi Online
Selasa, 19 November 2024 | 17:09 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Polda Metro Jaya memastikan telah menyita kendaraan milik tersangka A alias M yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) di Yogyakarta.
"Ada beberapa mobil disita. Mobil dia. Ada beberapa mobil juga," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada awak media, Selasa (19/11/2024).
Penyitaan kendaraan milik tersangka A alias M itu menjadi barang bukti tambahan selain uang Rp 16 miliar yang terlebih dahulu disita kepolisian.
"Dari tersangka A alias M dan istrinya berinisial D, penyidik berhasil menyita uang tunai serta aset senilai Rp 16 miliar," jelasnya.
Ade Ary menyebut tersangka A alias M yang masuk dalam DPO kasus judi online itu diamankan di apartemen yang telah disewanya yang berlokasi di Kawasan Sariharjo, Ngaglik, Sleman, Yogyakarta.
"Dia sewa ya. Dia lari. Tempat pelarian ya," tandasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




