Usut Korupsi di Kemendikbudristek, KPK Akan Panggil Nadiem dan Google
Senin, 4 Agustus 2025 | 11:04 WIB
Kasus Laptop Chromebook
Diketahui, KPK sedang menyelidiki kasus Google cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Kasus yang ditangani KPK ini berbeda dengan kasus yang sedang diusut Kejagung, yakni kasus pengadaan laptop chromebook di Kemendikbudristek. Meskipun demikian, KPK tetap membuka opsi memanggil mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim.
"Kita tunggu perkembangan penanganan perkara ini, nanti akan kami sampaikan update berikutnya seperti apa," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (21/7/2025).
Fiona Handayani juga pernah diperiksa Kejagung terkait kasus pengadaan laptop Chromebook Kemendikbudristek. Fiona Handayani diperiksa pada Jumat, 13 Juni 2025 lalu selama 8,5 jam terkait tugas dan fungsinya sebagai staf khusus Nadiem Makarim. Sementara Jurist Tan sudah tiga kali mangkir dari panggilan Kejagung.
Diketahui, Kejagung tengah melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook di Kemendikbudristek periode 2019-2022 yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 1,98 triliun.
Empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Mulyatsyah (mantan direktur SMP Kemendikbudristek), Sri Wahyuningsih (mantan direktur sekolah dasar Kemendikbudristek), Ibrahim Arief (konsultan teknologi di Kemendikbudristek), dan Jurist Tan (mantan staf khusus mendikbudristek yang saat ini masih di luar negeri).
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




