ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Sidang Praperadilan Dilanjutkan, Keluarga Harap Nadiem Bisa Pulang

Kamis, 9 Oktober 2025 | 14:04 WIB
RA
IC
Penulis: Roy Adriansyah | Editor: CAH
Orang tua Nadiem Makarim, Nono Anwar Makarim dan Atika Algadri menghadiri sidang praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat 3 Oktober 2025.
Orang tua Nadiem Makarim, Nono Anwar Makarim dan Atika Algadri menghadiri sidang praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat 3 Oktober 2025. (Beritasatu.com/Zhulfakar)

Jakarta, Beritasatu.com — Sidang gugatan praperadilan yang diajukan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2025) pagi. 

Agenda sidang kali ini adalah penyerahan barang bukti dari kedua belah pihak, baik pemohon maupun termohon.

Sidang yang semula dijadwalkan mulai pukul 09.55 WIB sempat tertunda hingga pukul 11.00 WIB karena tim kuasa hukum Nadiem belum siap menyerahkan sejumlah dokumen bukti yang dibutuhkan.

ADVERTISEMENT

Meski tidak hadir langsung, kehadiran keluarga Nadiem menjadi sorotan. Terpantau hadir mendampingi proses hukum ini sang istri, Franka Franklin, serta kedua orang tuanya Nono Anwar Makarim dan Atika Algadrie.

Seusai sidang, Franka menyampaikan harapan agar kondisi kesehatan suaminya segera membaik. Ia menyebut Nadiem baru saja menyelesaikan masa pembantaran penahanan untuk menjalani perawatan akibat penyakit ambeien.

“Harapannya tentu agar hasil yang baik bisa kita dapatkan dan Mas Nadiem bisa pulang bersama kami sekeluarga. Semoga semuanya berjalan dengan mudah dan efisien,” ujar Franka kepada media.

“Betul, Mas Nadiem pembantaran sudah selesai kemarin dan sekarang masih dalam masa pemulihan. Harapan saya, semoga Mas Nadiem bisa pulih sepenuhnya dan siap menjalani operasi pembedahan kedua,” lanjutnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Nadiem telah kembali ke rumah tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta, pada Kamis siang, setelah dinyatakan cukup pulih dari perawatan medis yang dijalaninya di rumah sakit.

Sidang praperadilan berikutnya dijadwalkan berlangsung pada Jumat (10/10/2025) pukul 09.00 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dengan agenda pembacaan kesimpulan dari kedua pihak.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Curhat Hati Istri Nadiem Makarim: Suamiku Operasi untuk Kelima Kali

Curhat Hati Istri Nadiem Makarim: Suamiku Operasi untuk Kelima Kali

JAKARTA
Jaksa Bongkar Skema Kejahatan Kerah Putih dalam Kasus Nadiem Makarim

Jaksa Bongkar Skema Kejahatan Kerah Putih dalam Kasus Nadiem Makarim

NASIONAL
Momen Haru Nadiem Peluk-Rangkul Driver Gojek Seusai Dituntut 18 Tahun

Momen Haru Nadiem Peluk-Rangkul Driver Gojek Seusai Dituntut 18 Tahun

NASIONAL
Dituntut 18 Tahun Penjara, Nadiem Tak Menyesal Gabung Pemerintah

Dituntut 18 Tahun Penjara, Nadiem Tak Menyesal Gabung Pemerintah

NASIONAL
Sebut Nilai IPO GOTO, Nadiem Bantah Rp 4,87 T Hasil Korupsi

Sebut Nilai IPO GOTO, Nadiem Bantah Rp 4,87 T Hasil Korupsi

NASIONAL
Jaksa Tuntut Nadiem Makarim 18 tahun penjara

Jaksa Tuntut Nadiem Makarim 18 tahun penjara

MULTIMEDIA

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon