ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Usut Korupsi di Kemendikbudristek, KPK Akan Panggil Nadiem dan Google

Senin, 4 Agustus 2025 | 11:04 WIB
YP
IC
Penulis: Yustinus Patris Paat | Editor: CAH
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu (Beritasatu.com/Yustinus Patris Paat)

Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memanggil dan memeriksa eks Mendikbudristek Nadiem Makarim (NM) dan juga pihak Google terkait dugaan korupsi pengadaan Google cloud di Kemendikbudristek. Hanya saja, KPK masih fokus memanggil pihak-pihak terkait lainnya, khususnya mantan staf khusus (stafsus) Nadiem Makarim, sebelum nantinya mengonfirmasi langsung ke mantan bos Gojek tersebut.

"Jadi pelan-pelan, ini kan stafsus kan ya? stafsus, kita minta informasinya dari stafsus-nya seperti apa. Kemudian nanti akan kita, informasinya, akan kita salah satunya, kita konfirmasi kepada pucuk pimpinannya dalam hal ini ini Pak NM. NM nanti pada waktunya kita akan minta keterangan, itu terkait dengan pengadaan Google cloud ini," ujar Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu dikutip Senin (4/8/2025).

KPK sudah mulai memanggil satu persatu eks stafsus Mendikbudristek Nadiem Makarim. Pada 30 Juli 2025 lalu, KPK memanggil dan memeriksa stafsus Nadiem, Fiona Handayani. KPK juga bakal memanggil empat stafsus Nadiem Makarim, termasuk stafsus bidang pemerintahan, Jurist Tan yang saat ini sedang berada di luar negeri dan sudah menjadi tersangka dalam kasus pengadaan laptop chromebook yang ditangani Kejaksaan Agung.

ADVERTISEMENT

Selain Jurist Tan, KPK juga kemungkinan bisa memanggil stafsus Nadiem Makarim Bidang Kompetensi dan Manajemen Pramoda Dei Sudarmo, stafsus Bidang Komunikasi dan Media Muhamad Heikal, dan stafsus Bidang Pembelajaran Hamid Muhammad.

Asep menegaskan, pihaknya juga akan memanggil pihak google terkait kasus ini. Menurut Asep, siapa saja yang mengetahui pengadaan google cloud ini akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

"Para pihaknya tentukan nanti itu bagian dari, ini kan proses dimana ada pengadaan gitu ya, penyewaan-penyewaan cloud seperti itu. Tentu kita akan minta keterangan nanti. Namun, kita lihat dulu dari siapanya. Pokoknya yang terkait dengan pengadaan Google cloud ini akan kita minta keterangan, supaya lebih jelas permasalahannya," jelas Asep.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Kejagung Pastikan Jurist Tan Masih WNI, Perburuan Aset Dimulai

Kejagung Pastikan Jurist Tan Masih WNI, Perburuan Aset Dimulai

NASIONAL
Sidang Praperadilan Dilanjutkan, Keluarga Harap Nadiem Bisa Pulang

Sidang Praperadilan Dilanjutkan, Keluarga Harap Nadiem Bisa Pulang

NASIONAL
Nadiem Makarim Minta Dibebaskan dari Kasus Korupsi Chromebook

Nadiem Makarim Minta Dibebaskan dari Kasus Korupsi Chromebook

NASIONAL
Sidang Perdana Praperadilan Nadiem Makarim 3 Oktober 2025

Sidang Perdana Praperadilan Nadiem Makarim 3 Oktober 2025

NASIONAL
Borgol di Tangan Nadiem Makarim: Resmi Jadi Tersangka Korupsi Laptop

Borgol di Tangan Nadiem Makarim: Resmi Jadi Tersangka Korupsi Laptop

MULTIMEDIA
Profil Nadiem Makarim, Eks Mendikbudristek Jadi Tersangka Korupsi

Profil Nadiem Makarim, Eks Mendikbudristek Jadi Tersangka Korupsi

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon