Ternyata Pelaku Kasus Kekerasan Anak di Jaksel Pasangan Sesama Jenis
Senin, 15 September 2025 | 12:24 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Polisi mengungkap kasus penelantaran dan kekerasan berat terhadap seorang anak perempuan berusia 9 tahun berinisial AMK. Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan pada Rabu (11/6/2025) silam di depan sebuah kios di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Menariknya, kedua pelaku yakni Eni Fitriyah (40) dan Siti Nur (42) belakangan diketahui pasangan sesama jenis yang berasal dari Sidoarjo, Jawa Timur. Dari hasil penyelidikan polisi, korban yang masih berusia 9 tahun dianiaya dengan cara yang tidak manusiawi.
Eni Fitriah, yang dipanggilnya Ayah Juna disebut sering memukul, menendang, membanting, menyiram bensin dan membakar wajah korban AMK.
“Kami sangat prihatin atas penderitaan yang dialami korban. Ini adalah bentuk kekerasan yang sangat keji dan tidak berperikemanusiaan. Polri akan memproses kasus ini secara tegas tanpa kompromi terhadap para pelaku,” tegas Dittipid PPA & PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol Dr Nurul Azizah dikutip Beritasatu.com, Senin (15/9/2025) dari laman resmi Polri.
Kini selain melakukan penyelidikan terhadap kedua tersangka, polisi juga masih berfokus untuk pemulihan korban AMK. Baik secara fisik dan psikologis. Korban saat ini dalam pengawasan ketat Dinas Sosial serta UPTD PPA.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Jerman vs Pantai Gading: Duel Hidup Mati Penguasa Grup E




