ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Polisi Ungkap Peredaran Narkoba hingga Oktober 2025, Rp 221 M Disita

Rabu, 22 Oktober 2025 | 20:21 WIB
MS
JS
Penulis: Monique Handa Shafira | Editor: JJS
Polri mengungkap peredaran narkoba hingga Oktober 2025.
Polri mengungkap peredaran narkoba hingga Oktober 2025. (Beritasatu.com/Monique Shafira)

Jakarta, Beritasatu.com - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berhasil mengungkap sebanyak 38.934 kasus narkoba periode Januari hingga Oktober 2025.

“Sejak Januari hingga Oktober 2025, Polri telah menangani 38.934 kasus narkoba,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho kepada wartawan seusai pengungkapan peredaran gelap narkotika di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025).

Dari ribuan kasus tersebut, sebanyak 51.763 tersangka telah diamankan. Adapun rinciannya, yaitu 48.692 pria WNI, 2.764 wanita WNI, 150 anak-anak, 130 pria WNA, 27 wanita WNA.

ADVERTISEMENT

Dalam pengungkapan besar-besaran ini, Polri menyita berbagai jenis narkoba dan alat produksi ilegal. Berikut rincian barang bukti narkoba, yaitu sabu seberat 1,33 ton, ganja 608,1 kg, heroin 1,1 kg.

Lalu, ada ekstasi sebanyak 335.019 butir, happy water  27,85 kg, ketamin 2,4 kg, temgor 18,4 kg, dan H5 sebanyak 7.993 butir.

Selain narkoba, Bareskrim juga menyita alat laboratorium clandestine, uang Rp 18 miliar (terkait TPPU).

Polri juga mengungkap 22 kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berasal dari kejahatan narkoba. Dari kasus ini, 29 tersangka ditangkap dan aset senilai Rp 221,3 miliar disita.

“Narkoba adalah ancaman yang merusak tatanan sosial dan mengganggu keamanan negara,” tegasnya.

Selain penindakan hukum, Polri juga melakukan pendekatan restorative justice terhadap pengguna narkoba yang dikategorikan sebagai korban. Tercatat 1.072 program rehabilitasi dilakukan dari 832 kasus.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menegaskan, pemberantasan narkoba menjadi salah satu fokus utama Polri yang sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

“Ini bukan hanya penegakan hukum, tetapi juga upaya menyelamatkan masa depan bangsa,” ujarnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

BNN Minta Kemenkomdigi Blokir Situs Terindikasi Kejahatan Narkotika

BNN Minta Kemenkomdigi Blokir Situs Terindikasi Kejahatan Narkotika

NASIONAL
Licinnya Fredy Pratama, Samarkan Uang Narkoba dengan Kripto

Licinnya Fredy Pratama, Samarkan Uang Narkoba dengan Kripto

NASIONAL
BNN Bantah Tangkap Rombongan Caketum Hipmi Terkait Narkoba

BNN Bantah Tangkap Rombongan Caketum Hipmi Terkait Narkoba

JAKARTA
Nama Caketum Hipmi Terseret Isu Penangkapan BNN, Benarkah?

Nama Caketum Hipmi Terseret Isu Penangkapan BNN, Benarkah?

JAKARTA
Bareskrim Jerat 4 Tersangka Peredaran Narkoba di New Zone Medan

Bareskrim Jerat 4 Tersangka Peredaran Narkoba di New Zone Medan

NASIONAL
2 Pengedar Sabu-sabu Ditangkap Seusai Kejar-kejaran dengan Polisi

2 Pengedar Sabu-sabu Ditangkap Seusai Kejar-kejaran dengan Polisi

SUMATERA UTARA

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon