ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

2 Mata Elang Tewas Dikeroyok Polisi di Kalibata Dipulangkan ke Kupang

Minggu, 14 Desember 2025 | 13:09 WIB
HR
SM
Penulis: Hairul Rahman | Editor: SMR
Peti jenazah mata elang yang dikeroyok polisi di Kalibata tiba di kampung halamannya di Kupang, NTT, Sabtu (13/12/2025).
Peti jenazah mata elang yang dikeroyok polisi di Kalibata tiba di kampung halamannya di Kupang, NTT, Sabtu (13/12/2025). (Beritasatu.com/Hairul Rahman)

Kupang, Beritasatu.com – Dua juru tagih utang atau debt collector alias mata elang yang meninggal dunia setelah dikeroyok oleh enam polisi di sekitar Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan dipulangkan ke kampung halamannya di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Jenazah Miklon Edisafat dan Novergo Aryanto diterbangkan dari Jakarta dengan pesawat Citilink dan tiba di Bandara El Tari, Kupang, Sabtu (13/12/2025). Kedua jenazah disambut oleh keluarga dan sejumlah organisasi kepemudaan NTT. 

Penyambutan dipimpin Ketua Umum Forum Pemuda NTT Cendana Wangi Yohanes H Ndale. Hadir Ketua DPD Forum Pemuda NTT Kota Kupang Adrian Masang, Kepala Badan Penghubung NTT Florida Taty Satyawati, serta Wakapolresta Kupang Kota AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata.

ADVERTISEMENT

Kedua jenazah kemudian dibawa ke rumah duka di Kabupaten Kupang. Jenazah Miklon Edisafa diantar ke Desa Oebola, Kecamatan Fatuleu, sedangkan mayat Novergo Aryanto diantar ke Desa Oemofa, Kecamatan Amabi Oefeto Timur untuk dimakankan di kampung halaman.

Pengantaran jenazah menggunakan mobil ambulans dengan pengawalan aparat kepolisian. Sejumlah kendaraan Polri turut mengawal, termasuk personel Sabhara dan Satlantas Polresta Kupang Kota.

Setibanya di rumah duka masing-masing, jenazah disambut keluarga dan rekan korban. Suasana haru menyelimuti prosesi penyambutan. Peti jenazah dipikul warga dari mobil jenazah dan diletakkan ke dalam rumah yang telah disiapkan keluarga.

Cendana Wangi Yohanes menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya kedua korban. Forum Pemuda NTT, lanjut dia, percaya kepolisian akan mengusut tuntas kasus tersebut.

“Polda Metro Jaya sudah tetapkan enam orang anggota polisi yang bertugas di Mabes Polri sebagai tersangka. Saya berharap dalam penanganan kasus ini bisa terang benderang,” kata Cendana, Minggu (14/12/2025).

Wakapolresta Kupang Kota AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata juga menyampaikan belasungkawa atas peristiwa yang menewaskan dua warga NTT tersebut.

“Sesuai perintah bapak kapolda NTT untuk kita memberikan atau membantu proses pengantaran jenazah kedua korban sampai ke rumah duka. Semoga apa yang terjadi kemarin dan proses sedang dilaksanakan oleh Polda Metro Jaya bisa berjalan dengan lancar dan terang benerang,” katanya.

Diketahui, dua juru tagih utang tewas dikeroyok sejumlah orang yang belakangan diketahui sebagai polisi di depan TMP Kalibata, Kamis (11/12/2025) sore. Pengeroyokan itu menimbulkan serangan balasan dari kelompok dua mata elang itu. 

Akibatnya, terjadi kerusuhan di kawasan TMP Kalibata. Sejumlah kios dan lapak pedagang dibakar. Beberapa sepeda motor yang terparkir di lokasi juga hangus.

Polda Metro Jaya sudah menetapkan enam anggota Yanma Mabes Polri sebagai tersangka pengeroyokan dua orang mata elang hingga tewas, tetapi belum mengumumkan siapa tersangka pembakaran kios hingga lapak pedagang.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Pelaku Pembakaran Kios-Motor di Kalibata Diduga Kelompok Mata Elang

Pelaku Pembakaran Kios-Motor di Kalibata Diduga Kelompok Mata Elang

JAKARTA
6 Polisi Pengeroyok Mata Elang di Kalibata Jalani Sidang Etik Hari Ini

6 Polisi Pengeroyok Mata Elang di Kalibata Jalani Sidang Etik Hari Ini

JAKARTA
Segini Gaji Mata Elang di Indonesia, Setimpal dengan Risikonya?

Segini Gaji Mata Elang di Indonesia, Setimpal dengan Risikonya?

NASIONAL
Pramono Minta Tindak Tegas Premanisme Berkedok Mata Elang di Kalibata

Pramono Minta Tindak Tegas Premanisme Berkedok Mata Elang di Kalibata

JAKARTA
6 Polisi Tersangka Pengeroyokan Mata Elang Disidang Etik Rabu Depan

6 Polisi Tersangka Pengeroyokan Mata Elang Disidang Etik Rabu Depan

JAKARTA
6 Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan 2 Mata Elang di Kalibata

6 Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan 2 Mata Elang di Kalibata

JAKARTA

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon