6 Polisi Pengeroyok Mata Elang di Kalibata Jalani Sidang Etik Hari Ini
Rabu, 17 Desember 2025 | 12:39 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Enam polisi tersangka pengeroyokan yang menewaskan dua juru tagih utang alias mata elang di Kalibata, Jakarta Selatan hari ini menjalani sidang etik. Kedua debt collector yang tewas adalah Miklon Edisafat dan Novergo Aryanto asal Nusa Tenggara Timur.
Komisioner Kompolnas Mohammad Choirul Anam kepada wartawan membenarkan informasi ada sidang etik terhadap polisi tersangka pengeroyokan mata elang, Rabu (17/12/2025). Namun, dia tidak menjelaskan lebih lanjut informasi itu.
Sebelumnya, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/12/2025) malam, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan sidang etik terhadap keenam tersangka digelar Rabu (17/12/2025).
“Terhadap enam terduga pelanggar akan dilaksanakan sidang komisi kode etik pada hari Rabu,” ujarnya.
Polri menyebut keenam anggota Satuan Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri itu telah melakukan pelanggaran berat dalam kasus pengeroyokan yang menwaskan dua mata elang pada Kamis (11/12/2025). Keenam tersangka, berinisial Brigadir IAM, Bripda JLA, Bripda RGW, Bripda IAB, Bripda BN, dan Bripda AM.
“Perbuatan enam terduga pelanggar ini masuk dalam kategori pelanggaran berat,” ujar Trunoyudo.
Keenam polisi tersebut dijerat dengan Pasal 170 ayat (3) KUHP tentang tindak kekerasan bersama di muka umum (pengeroyokan) yang mengakibatkan kematian.
Propam juga mempersangkakan mereka dengan Pasal 17 ayat (3) Peraturan Polri (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri. Selain itu, mereka juga dijerat dengan Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri, juncto Pasal 8 Huruf C yang mengatur mengenai kategori pelanggaran berat.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Jerman vs Pantai Gading: Duel Hidup Mati Penguasa Grup E




