ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Anggota DPR Minta Oknum Aparat yang Tuduh Penjual Es Gabus Disanksi

Selasa, 27 Januari 2026 | 20:56 WIB
IO
DM
Penulis: Ilham Oktafian | Editor: DM
Anggota Komisi III DPR Abdullah meminta agar oknum aparat yang keliru menuduh penjual es gabus menggunakan bahan berbahaya berupa spons diberikan sanksi etik dan disiplin. Menurutnya, penyelesaian kasus tersebut tidak cukup hanya dengan permintaan maaf.
Anggota Komisi III DPR Abdullah meminta agar oknum aparat yang keliru menuduh penjual es gabus menggunakan bahan berbahaya berupa spons diberikan sanksi etik dan disiplin. Menurutnya, penyelesaian kasus tersebut tidak cukup hanya dengan permintaan maaf. (ANTARA/HO-DPR RI)

Jakarta, Beritasatu.com - Anggota Komisi III DPR Abdullah meminta agar oknum aparat yang keliru menuduh penjual es gabus menggunakan bahan berbahaya berupa spons diberikan sanksi etik dan disiplin. Menurutnya, penyelesaian kasus tersebut tidak cukup hanya dengan permintaan maaf.

Abdullah menegaskan, dugaan fitnah terhadap penjual es gabus bernama Suderajat berpotensi merugikan masyarakat kecil jika tidak ditindaklanjuti secara tegas. 

“Kalau dibiarkan selesai sebatas permintaan maaf, saya khawatir akan muncul banyak korban serupa dari kalangan rakyat kecil akibat arogansi aparat tanpa memperoleh keadilan,” kata Abdullah di Jakarta, Selasa (27/1/2026).

ADVERTISEMENT

Meski para oknum bhabinkamtibmas dan babinsa telah menyampaikan permintaan maaf, Abdullah menekankan pimpinan institusi tempat mereka bertugas tetap wajib memproses kasus tersebut secara adil, objektif, dan transparan. Ia mendesak agar sanksi etik dan disiplin dijatuhkan sesuai peraturan perundang-undangan agar tidak menjadi preseden buruk.

Selain itu, Abdullah mendorong lembaga bantuan hukum untuk memberikan pendampingan kepada Suderajat apabila korban ingin menempuh jalur hukum pidana.

“Saya mendorong para advokat, khususnya yang memiliki keberpihakan pada rakyat kecil, untuk mendampingi Pak Suderajat agar mendapatkan keadilan dari negara,” ujarnya.

Melalui proses hukum yang adil, Abdullah berharap nama baik Suderajat dapat dipulihkan dan kerugian materiel maupun immateriil yang dialami korban dipertimbangkan untuk mendapatkan ganti rugi.

“Harus ada bentuk tanggung jawab negara atas perbuatan oknum aparat yang melanggar hukum. Ini penting untuk memulihkan harkat dan martabat Pak Suderajat sebagai warga negara,” katanya.

Ia juga mengingatkan seluruh aparatur negara, khususnya Polri dan TNI, agar tidak bertindak arogan dan menyalahgunakan kewenangan, terutama terhadap masyarakat kecil. Abdullah menekankan tugas bhabinkamtibmas dan babinsa adalah menjaga kondusivitas lingkungan, berkoordinasi dengan instansi terkait, serta bertindak profesional dan proporsional.

Untuk mencegah kejadian serupa terulang, Abdullah meminta institusi Polri dan TNI meningkatkan literasi hukum, hak asasi manusia (HAM), serta pemahaman keadilan bagi personel yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Peningkatan kapasitas aparat tingkat bawah sangat penting agar kehadiran negara benar-benar menjadi pelindung, bukan justru menakutkan rakyat,” ujarnya.

Sebelumnya, tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus melakukan penelusuran ke lokasi pembuatan es gabus di Depok, Jawa Barat. Polisi memastikan produk tersebut aman dan layak konsumsi setelah dilakukan pemeriksaan serta uji laboratorium oleh Dinas Kesehatan dan Laboratorium Forensik Polri.

Hasil pemeriksaan menyatakan tidak ditemukan penggunaan bahan berbahaya maupun material spons PU Foam sebagaimana isu yang sempat viral di media sosial.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri menyatakan, setelah dinyatakan aman, pedagang bernama Suderajat dipulangkan ke rumahnya di Depok. Polisi juga mengganti uang atas barang dagangan yang sempat diamankan.

Oknum aparat TNI dan Polri yang bertugas di Kelurahan Kampung Rawa, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, mengakui telah terburu-buru mengambil kesimpulan. Mereka pun menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada Suderajat dan memastikan tidak ada niat untuk merugikan maupun mencemarkan nama baik.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Yusril: Polisi Bisa Ditindak Jika Salah Tangani Penjual Es Kue Jadul

Yusril: Polisi Bisa Ditindak Jika Salah Tangani Penjual Es Kue Jadul

NASIONAL
Nestapa Penjual Es Kue Jadul Dipukuli Aparat Saat Rumahnya Ambruk

Nestapa Penjual Es Kue Jadul Dipukuli Aparat Saat Rumahnya Ambruk

JAWA BARAT
Tidak Hanya Dipukuli, Penjual Es Kue Jadul Mengaku Disekap 1 Jam

Tidak Hanya Dipukuli, Penjual Es Kue Jadul Mengaku Disekap 1 Jam

JAWA BARAT
Pedagang Trauma 3 Hari Seusai Dituding Jual Es Kue Berbahan Gabus

Pedagang Trauma 3 Hari Seusai Dituding Jual Es Kue Berbahan Gabus

JAWA BARAT
Pedagang Es Kue Jadul Terima Motor dari Polres Metro Depok

Pedagang Es Kue Jadul Terima Motor dari Polres Metro Depok

JAWA BARAT
Cerita Penjual Es Kue Jadul Dipukul dan Disabet Aparat di Kemayoran

Cerita Penjual Es Kue Jadul Dipukul dan Disabet Aparat di Kemayoran

JAKARTA

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon