Pemprov Jakarta Siap Ikuti Kebijakan WFH dari Pemerintah Pusat
Jumat, 27 Maret 2026 | 22:25 WIB
Jakarta, Beritasat.com - Pemerintah Provinsi Jakarta menyatakan kesiapan untuk mengikuti kebijakan pemerintah pusat terkait penerapan pola kerja fleksibel bagi aparatur sipil negara, baik work from home (WFH) maupun work from anywhere (WFA).
Gubernur Jakarta Pramono Anung mengatakan, pihaknya akan mematuhi sepenuhnya arahan pemerintah pusat dalam penerapan kebijakan tersebut.
"Yang pertama untuk work from everywhere atau work from home, Pemerintah Jakarta akan mengikuti sepenuhnya apa yang menjadi arahan pemerintah pusat," ujarnya di Halte Transjakarta Tosari, Jakarta, Jumat (27/3/2026).
Menurut Pramono, penerapan skema kerja fleksibel tidak akan menjadi kendala bagi Pemprov Jakarta. Ia menilai kebijakan tersebut justru dapat disesuaikan dengan kebutuhan organisasi serta tetap menjaga kualitas pelayanan publik.
“Sehingga dengan demikian untuk Pemerintah Jakarta itu bukan sesuatu yang menjadi beban ataupun kesulitan,” kata Pramono.
Namun, Pemprov Jakarta masih menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat sebagai dasar pelaksanaan kebijakan tersebut di daerah. Termasuk kemungkinan pengaturan WFH yang hanya berlaku pada hari-hari tertentu.
Sebelumnya, pemerintah pusat tengah mengkaji opsi penerapan WFH sebagai bagian dari upaya menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM). Kebijakan ini dinilai dapat mengurangi mobilitas masyarakat sekaligus menekan penggunaan energi.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyebut kebijakan WFH ditargetkan dapat ditetapkan dalam waktu dekat.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
62 Persen Jemaah Haji Indonesia Telah Kembali ke Tanah Air




