ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Pemprov Jakarta Buka 2.843 Lowongan Kerja Bergaji Rp 5,7 Juta

Jumat, 19 Juni 2026 | 17:30 WIB
CF
SM
Penulis: Chairul Fikri | Editor: SMR
Gubernur Jakarta Pramono Anung di Kantor Perwakilan BI Jakarta, Kwitang, Jakarta Pusat, Jumat, 19 Juni 2026.
Gubernur Jakarta Pramono Anung di Kantor Perwakilan BI Jakarta, Kwitang, Jakarta Pusat, Jumat, 19 Juni 2026. (Beritasatu.com/Chairul Fikri)

 Jakarta, Beritasatu.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta siap membuka 2.843 lowongan kerja melalui program padat karya sepanjang 2026 dengan tawaran gaji setara upah minimum provinsi (UMP), yakni Rp 5,7 juta per bulan. Program tersebut sebagai respons terhadap tekanan ekonomi yang mulai dirasakan masyarakat.

Gubernur Jakarta Pramono Anung memastikan ijazah tidak menjadi syarat bagi pelamar kerja program padat karya tersebut, tetapi wajib memiliki KTP Jakarta. 

"Yang paling penting adalah pegawainya harus memiliki KTP Jakarta, tidak ditanya mengenai ijazah, dan yang paling lebih penting lagi adalah mereka segera bisa bekerja," kata Pramono saat ditemui di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jakarta, kawasan Kwitang, Jakarta Pusat, Jumat (19/6/2026).

ADVERTISEMENT

Pramono mengatakan program padat karya dirancang sebagai bantalan sosial jangka pendek agar masyarakat tetap memiliki pekerjaan dan penghasilan.

"Nanti beberapa dinas saya sudah minta untuk segera dibuka. Dalam minggu-minggu depan ini harus sudah ada. Karena memang kebutuhan untuk membuat bantalan sosial lebih baik itu diperlukan," tegas Pramono.

Program padat karya akan dibuka secara transparan dan melibatkan berbagai kegiatan pelayanan publik. Kegiatan tersebut mencakup dukungan sektor sosial, kesehatan, pendidikan, kebersihan, serta infrastruktur lingkungan.

"Semua sistemnya sangat terbuka. Enggak mungkin ordal. Karena sistemnya terbuka dan orang bisa melihat, mengontrol untuk itu. Enggak ada interaksi sama sekali," tutupnya.

Tahap awal program padat karya direncanakan berlangsung selama 3 bulan dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan serta hasil evaluasi.

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi Pemprov Jakarta https://www.jakarta.go.id/padat-karya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon