Pemprov DKI: Sisa Anggaran BTT untuk Penanganan Covid-19 2021 Rp 186 Miliar
Sabtu, 26 Juni 2021 | 06:02 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan (BPKD) Provinsi DKI Jakarta, Edi Sumantri, mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengalokasikan belanja tak terduga (BTT) untuk penanggulangan Covid-19 sebesar Rp 2,133 triliun. Dari jumlah tersebut, kata Edi, sebanyak Rp 1,946 triliun telah dialokasikan untuk penanganan Covid-19.
"Sehingga, sisa anggaran BTT saat ini sejumlah Rp 186 miliar yang akan dialokasikan untuk kebutuhan tidak terduga lainnya," ujar Edi dalam keterangannya, Jumat (25/6/2021).
Edi mengatakan, alokasi dana BTT tersebut digunakan untuk sejumlah hal antara lain, insentif tenaga kesehatan, tenaga vaksinasi, subsidi pangan, tenaga penunjang lainnya, termasuk untuk penginapan petugas medis, pemberian makan bagi orang tanpa gejala (OTG) Covid-19, hingga pembelian peti jenazah.
Selain itu, Edi mengatakan ada perbedaan penganggaran pada tahun 2020 dan 2021. Pada tahun 2020, seluruh anggaran penanggulangan Covid-19 dilaksanakan melalui BTT sebesar Rp 5,5 triliun. Sedangkan, pada tahun 2021, sesuai dengan Pasal 5 Permendagri Nomor 64 Tahun 2020 yang mengamanatkan pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggaran penanganan pandemi Covid-19, diakomodasi pada masing-masing anggaran perangkat daerah.
"Adanya perbedaan anggaran BTT antara tahun 2020 dengan tahun 2021 ini terjadi karena pada tahun 2021 seluruh kebutuhan penanganan Covid-19 dan jaring pengaman sosial telah masuk ke dalam anggaran masing-masing perangkat daerah. Sehingga, tidak lagi tersentral pada BTT. Jadi, Pemprov DKI Jakarta telah mengalokasikan anggaran penanganan pandemi Covid-19 ke dalam DPA perangkat daerah, di antaranya Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, BPBD, Satpol PP, dan lain-lain," jelas Edi.
Sementara itu, Kepala Bappeda Provinsi DKI Jakarta, Nasrudin Djoko Surjono, turut menegaskan, fokus pelaksanaan anggaran pada APBD 2021 adalah terkait dengan penanggulangan Covid-19 dan pencapaian target RPJMD Provinsi DKI Jakarta. Terkait dengan pelaksanaan kegiatan lainnya dapat dilaksanakan secara efisien dan efektif.
"Saya tegaskan bahwa sesuai dengan arahan Bapak Gubernur, prioritas utama di DKI Jakarta adalah keselamatan, keselamatan, dan keselamatan. Sehingga, pada APBD 2021 inipun tetap kami fokuskan pada penanganan Covid-19," tegasnya.
Nasrudin menambahkan, Pemprov DKI Jakarta turut mengedepankan pelaksanaan kegiatan melalui skema kolaborasi bersama seluruh elemen masyarakat dan stakeholders terkait melalui Kolaborasi Sosial Berskala Besar (KSBB) yang dalam situasi pandemi Covid-19 ini terus dilakukan dan dikembangkan oleh Pemprov DKI Jakarta dalam berbagai sektor. Di antaranya, sektor pendidikan, pangan, dan UMKM.
"Selain itu, Pemprov DKI Jakarta tetap mempertahankan bantuan sosial bagi masyarakat dan kelompok rentan sebagai upaya pemenuhan kebutuhan dasar mereka dalam situasi pandemi Covid-19," pungkas Edi.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
B-FILES
Harga yang Tak Terlihat, Masa Depan yang Terancam
Rio Abdurachman P
Hari Fitri Benahi Diri: Ujian Integritas di Tengah Bayang Korupsi
Muhammad Ishar Helmi
Jet AS Rontok di Iran, Ini Daftar Peristiwa yang Memalukan Amerika




