ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Hingga 24 November, DJP Terima 16,82 Juta SPT Pajak

Rabu, 30 November 2022 | 06:09 WIB
TP
FB
Penulis: Triyan Pangastuti | Editor: FMB
Ilustrasi pelaporan pajak tahunan.
Ilustrasi pelaporan pajak tahunan. (Antara)

Batam, Investor.id- Direktorat Jenderal (Ditjen Pajak) melaporkan telah menerima sebanyak 16,82 juta Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Tahunan hingga 24 November 2022. Pelaporan SPT mengalami peningkatan 6,68% dibandingkan periode yang sama tahun lalu hanya 15,77 juta SPT.

Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian Aim Nursalim Saleh mengatakan dari 16,82 juta SPT yang telah dilaporkan wajib pajak mencakup 15,67 juta SPT wajib pajak (WP) orang pribadi dan 1,14 juta SPT WP badan.

"Dari 19 juta wajib pajak total SPT, diterima total 16,82 juta wajib pajak, dibandingkan tahun lalu 2021 sebanyak 15,77 juta wajib pajak atau tumbuh 6,68% yoy, di mana badan tumbuh 6,46% yoy dan orang pribadi tumbuh 6,70%," ujar Aim dalam Media Briefing di Batam, Selasa (29/11/2022).

Adapun dari realisasi penyampaian SPT tersebut, rasio kepatuhan formal WP badan sebesar 73,3% dari jumlah WP badan yang wajib SPT sebanyak 1,56 juta WP. Semetara itu, rasio kepatuhan formal WP orang pribadi sebesar 89,14% dari jumlah WP orang pribadi yang wajib SPT sebanyak 17,5 juta wp. Secara total rasio kepatuhan formal sudah mencapai 88,20%.

ADVERTISEMENT

Sebagian besar dari wajib pajak melaporkan SPT Tahunannya secara daring atau melalui e-Filling sebanyak 188.609 ribu laporan WP Badan dan sebanyak 12.56 juta laporan SPT WP Orang Pribadi sehingga secara total mencapai 12,75 juta laporan SPT.

Sementara itu, sebanyak 831.492 laporan WP Badan dan 1,48 juta laporan WP Orang Pribadi dilaporkan lewat e-Form sehingga secara total laporan SPT yang disampaikan dengan cara ini sebanyak 2,31 juta laporan SPT Tahunan.

"Sedangkan sebanyak 12.025 laporan WP Badan serta 298.614 laporan WP Orang Pribadi disampaikan lewat e-SPT, dan secara total laporan yang disampaikan dengan cara ini mencapai 310.63,"pungkasnya.

Sebanyak 1,44 juta laporan SPT disampaikan secara manual. Ini terdiri dari 116.197 laporan WP Badan dan 1,33 juta laporan WP Orang Pribadi, sehingga secara total laporan yang disampaikan dengan cara manual adalah sebanyak 310.639

"Target dari wajib SPT masih ada waktu untuk mencapainya, kita lihat pertambahan SPT Tahunan akan meningkat pada 2022 ini," katanya.



 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Lapor Pajak di Estonia Cuma 5 Menit, Beda dengan Indonesia

Lapor Pajak di Estonia Cuma 5 Menit, Beda dengan Indonesia

EKONOMI
Purbaya Perpanjang Batas Lapor SPT Orang Pribadi hingga Akhir April

Purbaya Perpanjang Batas Lapor SPT Orang Pribadi hingga Akhir April

EKONOMI
KPP Cilandak Ungkap Fitur Coretax Permudah Lapor SPT

KPP Cilandak Ungkap Fitur Coretax Permudah Lapor SPT

EKONOMI
Ditjen Pajak Catat Sudah 67.769 SPT Dilaporkan

Ditjen Pajak Catat Sudah 67.769 SPT Dilaporkan

EKONOMI
DJP: 10,22 Juta Wajib Pajak Sudah Aktifkan Coretax

DJP: 10,22 Juta Wajib Pajak Sudah Aktifkan Coretax

EKONOMI

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon