ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

KPP Cilandak Ungkap Fitur Coretax Permudah Lapor SPT

Rabu, 21 Januari 2026 | 21:50 WIB
AS
MK
Penulis: Addin Anugrah Siwi | Editor: MBK
Proyek Coretax DJP menuai sorotan publik. Bagaimana dengan sistem pajak digital di negara lain?
Proyek Coretax DJP menuai sorotan publik. Bagaimana dengan sistem pajak digital di negara lain? (DJP/DJP)

Jakarta, Beritasatu.com – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Cilandak menilai sistem Coretax Direktorat Jenderal Pajak membawa kemudahan signifikan bagi wajib pajak, terutama dalam pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.

Sejumlah fitur baru dinilai mampu meningkatkan kepastian data sejak awal sekaligus mengurangi potensi klarifikasi di kemudian hari.

Kepala KPP Pratama Jakarta Cilandak Muslimin mengatakan, pemanfaatan Coretax masih membutuhkan proses adaptasi dan sosialisasi. Namun, fitur-fitur yang tersedia dirancang untuk membantu wajib pajak menyampaikan kewajiban perpajakan secara lebih rapi dan transparan.

ADVERTISEMENT

“Kalau kita bedah Coretax, itu banyak sekali fitur yang memudahkan wajib pajak sebenarnya. Harapan kami wajib pajak tahu itu, makanya memang butuh proses, butuh pengenalan, dan butuh sosialisasi,” katanya kepada Beritasatu.com di KPP Pratama Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (21/1/2026).

Menurutnya, salah satu fitur utama yang berdampak langsung pada kemudahan pelayanan adalah pengisian SPT Tahunan yang kini lebih terstruktur. Pada Tahun Pajak 2025, wajib pajak untuk pertama kalinya melaporkan SPT melalui Coretax dengan rincian data yang lebih detail, termasuk pelaporan harta.

“Contoh misalnya SPT tahun ini, yang merupakan tahun pertama di Coretax, di sana wajib pajak dalam kerangka melaporkan harta itu sekarang dibuat lebih detail. Itu tanpa disadari sebenarnya membantu wajib pajak,” ujarnya.

Muslimin menjelaskan, pendetailan data sejak awal justru bertujuan melindungi wajib pajak agar tidak menghadapi permasalahan di kemudian hari. Dengan deklarasi yang lengkap sejak awal, potensi klarifikasi lanjutan dari otoritas pajak dapat diminimalkan.

“Jadi ke depan supaya tidak ada sesuatu yang perlu kami konfirmasi ke wajib pajak. Di awal itu sudah mendeklarasikan semuanya, sehingga ke depan juga tidak akan ada masalah,” jelasnya.

Seiring meningkatnya penggunaan Coretax, KPP Cilandak juga menyiapkan langkah antisipasi dari sisi pelayanan.

Penambahan fasilitas layanan, pengaturan alur wajib pajak, hingga optimalisasi sumber daya manusia dilakukan untuk menghindari penumpukan, khususnya menjelang puncak pelaporan SPT.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Purbaya: Reformasi Pajak Mulai Ada Hasil, Penerimaan Naik 22 Persen

Purbaya: Reformasi Pajak Mulai Ada Hasil, Penerimaan Naik 22 Persen

EKONOMI
Konsistensi Jadi Kunci Reformasi Pajak

Konsistensi Jadi Kunci Reformasi Pajak

EKONOMI
Reformasi Pajak Jangan Sekadar Kejar Angka, Perbaiki Substansinya!

Reformasi Pajak Jangan Sekadar Kejar Angka, Perbaiki Substansinya!

EKONOMI
Digitalisasi Pajak lewat Coretax, Pengawasan Jadi Kunci

Digitalisasi Pajak lewat Coretax, Pengawasan Jadi Kunci

EKONOMI
Reformasi Pajak Dinilai Timpang karena Lebih Agresif ke Kelas Menengah

Reformasi Pajak Dinilai Timpang karena Lebih Agresif ke Kelas Menengah

EKONOMI
Purbaya Bakal Sidak Perusahaan Baja China Pengemplang Pajak

Purbaya Bakal Sidak Perusahaan Baja China Pengemplang Pajak

EKONOMI

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon