Menkeu Kaji Insentif Industri Pengolahan Bauksit
Kamis, 22 Desember 2022 | 13:33 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan mengkaji insentif untuk industri pengolahan bauksit dalam negeri. Hal ini menyusul keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang ekspor bijih bauksit mulai Juni 2023.
Adapun rencana insentif ini diberikan karena larangan ekspor akan mendukung hilirasi komoditas bauksit di dalam negeri. Sehingga nilai tambah produksinya akan meningkat karena Indonesia tidak lagi mengekspor bahan mentah.
"Nanti kita akan hitung dari sisi investasi produksinya dan apa saja yang perlu untuk kita dukung melalui instrumen fiskal," ujarnya saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (21/12/2022).
Menurut Sri Mulyani, pemberian insentif mungkin akan sama seperti industri pengolahan nikel sebelumnya, yang sudah lebih dulu dilakukan pelarangan ekspor bijih nikel. Insentif yang diberikan bisa berupa tax holiday dan tax allowance.
"Kalau dia termasuk industri prioritas nasional dan memang akan dikembangkan, dia bisa masuk dalam kategori tax holiday dan tax allowance, itu sama seperti yang diterapkan di Morowali (dibangun smelter nikel)," tuturnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




