ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Belum Bayar Utang ke Jusuf Hamka, Ini Alasan Kuat Sri Mulyani

Senin, 12 Juni 2023 | 17:33 WIB
AK
H
Penulis: Arnoldus Kristianus | Editor: HE
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati usai mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR, di Jakarta, Kamis, 8 Juni 2023.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati usai mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR, di Jakarta, Kamis, 8 Juni 2023. (Beritasatu.com/Arnoldus Kristianus)

Jakarta, Beritasatu.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati membeberkan alasan pemerintah belum membayar utang negara ke pengusaha jalan tol Jusuf Hamka melalui PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP).

Menurut Menkeu, perusahaan milik Jusuf Hamka tersebut terafiliasi dengan Bank Yakin Makmur atau Bank Yama yang saat itu terdampak krisis tahun 1998. Saat itu Bank Yama juga menjadi peserta Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

"Adanya hubungan di antara mereka ini yang menjadi fokus dari kami mengenai kewajiban negara. Jangan sampai negara yang sudah membiayai bailout dari bank-bank yang ditutup, sekarang masih dituntut lagi membayar ke berbagai pihak yang mungkin masih terafiliasi," kata Sri Mulyani usai mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR, Senin (12/6/2023).

ADVERTISEMENT

Sri Mulyani mengatakan, saat itu negara justru menyelamatkan bank yang mengalami masalah likuiditas karena terdampak krisis tahun 1998. Saat ini Satuan Tugas (Satgas) BLBI juga masih memiliki target untuk menagih utang kepada obligor BLBI hingga akhir tahun 2023.

Sampai dengan 30 Mei 2023, aset yang disita Satgas BLBI mencapai Rp 30,659 triliun. Padahal negara menargetkan satgas BLBI dapat mengumpulkan hingga Rp 110 triliun pada akhir 2023.

"Jadi ini sesuatu yang memang secara keuangan negara buat kita adalah suatu yang perlu untuk kita pelajari betul secara teliti," ujarnya.

Sri Mulyani menambahkan, pihaknya menghormati pengajuan pembayaran utang oleh Jusuf Hamka. Namun pemerintah juga melihat proses hukum yang berkaitan dengan kepentingan keuangan negara. Karenanya, harus ada pemahaman yang sama terkait kasus Jusuf Hamka. Apalagi permasalahan utang perusahaan milik Jusuf Hamka ini terkait dengan bank yang mendapatkan bantuan lewat program BLBI.

"Kita menghormati, tetapi di satu sisi berbagai proses hukum, kita juga melihat kepentingan negara dan kepentingan dari keuangan negara, terutama karena ini menyangkut hal yang sudah sangat lama," kata Sri Mulyani.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Menang Gugatan, CMNP Pastikan Kejar Aset Hary Tanoe

Menang Gugatan, CMNP Pastikan Kejar Aset Hary Tanoe

NASIONAL
Jusuf Hamka: Tarif Pasti Naik Jika Ada Pajak Tol

Jusuf Hamka: Tarif Pasti Naik Jika Ada Pajak Tol

EKONOMI
Isu Politik-Hukum Terkini: Jusuf Hamka Menang Lawan Hary Tanoe

Isu Politik-Hukum Terkini: Jusuf Hamka Menang Lawan Hary Tanoe

NASIONAL
Menang Lawan Hary Tanoe, Jusuf Hamka Sujud Syukur

Menang Lawan Hary Tanoe, Jusuf Hamka Sujud Syukur

NASIONAL
Sidang Gugatan Rp 119 T, CMNP-Hary Tanoe Disebut Tukar Surat Berharga

Sidang Gugatan Rp 119 T, CMNP-Hary Tanoe Disebut Tukar Surat Berharga

NASIONAL
Hotman Paris Sindir Jusuf Hamka Banyak Tak Tahu Soal NCD CMNP Rp 119 T

Hotman Paris Sindir Jusuf Hamka Banyak Tak Tahu Soal NCD CMNP Rp 119 T

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon